News

Nanang Sulaiman Gantikan Muhammad ldris di DPD RI

KLIKSAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mahyudin, melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPD RI. Berdasarkan petikan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2021 tentang Peresmian PAW DPD RI dan MPR RI masa jabatan 2019-2024.

PAW berlangsung dalam Sidang Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022. Pada sidang paripurna tersebut DPD RI mengagendakan laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengesahan keputusan DPD RI, dan penutupan pada akhir masa sidang II tahun 2020-2021.

Dalam petikan keputusan tersebut telah diputuskan PAW Anggota DPD RI yaitu Ikbal Hi Djabid mewakili Provinsi Maluku Utara menggantikan Suriati Armayn karena wafat pada tanggal 9 Juli 2021. Selain itu, H Nanang Sulaiman mewakili Provinsi Kalimantan Timur menggantikan H Muhammad ldris karena wafat pada tanggal 17 Juli 2021.

“Kami menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di DPD RI. Kami berharap dengan pengalaman yang Saudara miliki akan memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah khususnya di daerah pemilihannya masing-masing,” ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin saat memimpin sidang di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat 8 Oktober 2021.

Dalam agenda penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi, Wakil Komite I DPD RI, Filep Wamafma mengatakan dalam sidang paripurna kali ini, Komite I telah menyelesaikan penyusunan RUU usul inisiatif DPD RI yaitu RUU tentang Perubahan kedua UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Inisiatif ini dilatarbelakangi setelah mencermati pelaksanaan UU Desa selama tujuh tahun ini, masih ditemukan berbagai permasalahan dan kendala,” ujar Filep Wamafma.

Senator asal Papua Barat itu menambahkan bahwa sebagai representasi masyarakat daerah Komite I DPD RI pada tahun sidang yang lalu juga konsen terhadap pelaksanaan UU desa.

Namun ada beberapa permasalahan yang ditemukan salah satunya kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan hak tradisional kurang berkembang, masalah perangkat desa, dan masalah keuangan desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status