Mahasiswa Desak Ketua DPRD Kukar Mundur dan PAW PKB Dipercepat
KLIKSAMARINDA – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Kalimantan Timur (Kaltim) di gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu 16 Agustus 2023 menunjukkan tuntutan yang kuat terkait proses pergantian antar waktu (PAW) kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Aksi ini juga memperlihatkan desakan agar Ketua DPRD Kukar mengundurkan diri dari jabatannya.
Aksi ini menjadi respons atas ketidakjelasan dalam proses PAW kader PKB yang telah mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
Meski DPRD Kukar telah melantik lima orang sebagai PAW untuk masa jabatan 2019-2024, termasuk empat dari Partai Golkar dan satu dari Partai Perindo, namun PKB masih belum mendapatkan kepastian mengenai proses PAW.
“Kami belum melihat adanya PAW untuk PKB, mengapa hal ini belum diproses, sedangkan dua partai lain sudah mengalami PAW,” ungkap Taufikuddin, koordinator lapangan aksi demo.
Taufikuddin memperingatkan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi demo dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspon.
“Kami ingin menghindari kemungkinan adanya kongkalikong, kami ingin keadilan bagi masyarakat dijalankan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kukar, Siswo Cahyono, bersama Ketua Fraksi PKB, Hamdiah, dan Sekretaris Fraksi PKB, Sarpin, menerima massa dari aksi demo.
Mereka hadir sebagai perwakilan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, yang tidak dapat menghadiri acara tersebut.
Siswo, yang juga merupakan anggota PKB, menjelaskan bahwa dirinya tetap aktif sebagai anggota partai dan tidak pernah terdaftar di partai lain.
“Demo itu tuntutannya berkaitan dengan PKB, saya sebagai salah satu unsur pimpinan di PKB yang mewakili dan saya masih aktif sebagai anggota partai. Kami yang bisa menjelaskan duduk perkaranya,” ungkap Siswo.
Siswo juga menyatakan bahwa peserta demonstrasi seharusnya berasal dari warga asli Kukar karena DPRD Kukar adalah wakil dari masyarakat Kukar.
“Kalau yang demo orang Samarinda bukan KTP Kukar berarti salah kamar demo di sini. Ini DPRD Kukar, kami kabupaten/kota bukan provinsi, ada rumah tangganya masing-masing,” jelasnya.
Siswo menjelaskan bahwa masalah tersebut berkaitan dengan anggota dewan bernama Suyono yang telah mengundurkan diri dan surat PAW sudah dikeluarkan. Namun, ada masalah internal yang terkait dengan PKB Kukar yang harus diselesaikan.
“Bukan karena tidak diproses, Ketua DPRD dan Sekwan sudah mengambil tindakan, tetapi di PKB Kukar, terjadi dualisme dalam kepengurusan,” tutupnya. (*)