News

Lima Desakan KIKA Refleksi 2024 untuk Perbaikan Kebebasan Akademik di Indonesia

KLIKSAMARINDA – Koalisi untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengeluarkan lima desakan kritis sebagai respons atas berbagai pelanggaran kebebasan akademik yang terjadi sepanjang 2024.

Desakan ini muncul setelah KIKA mencatat 27 kasus pelanggaran yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan masyarakat sipil.

Desakan pertama ditujukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) untuk bertanggung jawab atas kekacauan dalam pengangkatan guru besar dan mafia jabatan fungsional.

“Kami mendesak Mendiktisaintek untuk tidak ragu memberikan sanksi pemberhentian guru besar, terutama bagi pejabat publik yang terbukti melakukan manipulasi dalam proses pengangkatannya,” tegas KIKA dalam rilisnya, Selasa 31 Desember 2024.

Kedua, KIKA menuntut transparansi dari Mendiktisaintek mengenai orientasi pendidikan tinggi masa depan.

Tuntutan ini sejalan dengan pernyataan Satryo Soemantri Brodjonegoro tentang pentingnya keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab akademik.

KIKA menekankan perlunya strategi yang jelas dalam mengarusutamakan jaminan kebebasan akademik untuk menciptakan ekosistem pengetahuan yang lebih baik.

“Elit pengelola kampus harus berhenti merendahkan muruah integritas akademik,” tegas KIKA dalam desakan ketiganya.

Lembaga ini mengkritik keras praktik transaksional dalam pemberian gelar akademik dan menuntut pimpinan kampus untuk berani mengambil sikap tegas terhadap perusakan integritas akademik.

Desakan keempat berfokus pada implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

KIKA mencatat berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus sepanjang 2024, termasuk kasus yang melibatkan 26 korban di sebuah kampus di Yogyakarta.

“Kampus harus serius mengimplementasikan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual,” tegasnya.

Desakan ini menjadi krusial mengingat catatan Kemendikbud yang mencatat 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi hingga Juli 2023.

Terakhir, KIKA mendorong penguatan resiliensi insan kampus dan masyarakat sipil dalam menghadapi tekanan.

Desakan ini muncul setelah melihat berbagai bentuk ancaman dan intimidasi terhadap suara kritis di kampus, baik dari internal perguruan tinggi maupun otoritas negara.

“Berdasarkan tren yang kami amati, kondisi kebebasan akademik di Indonesia berada dalam situasi mengkhawatirkan,” ujar juru bicara KIKA. “Perkiraan kami, lebih dari 100 guru besar berpotensi dibatalkan gelarnya akibat praktik mafia kepangkatan untuk periode 2022-2023 saja.”

KIKA menyatakan bahwa kelima desakan ini merupakan langkah minimal yang harus diambil untuk menyelamatkan integritas akademik di Indonesia.

Terlebih dengan tantangan baru yang akan dihadapi pada 2025 mendatang, termasuk potensi menguatnya nuansa militerisme dalam kebijakan pendidikan tinggi pasca terpilihnya Prabowo-Gibran.

“Tanpa adanya tindakan tegas dan sistematis untuk menindaklanjuti desakan ini, kita khawatir kebebasan akademik di Indonesia akan semakin tergerus,” tutup KIKA dalam pernyataannya. (*)

Catatan Redaksi: Desakan KIKA ini diluncurkan bersamaan dengan Refleksi Kebebasan Akademik 2024 dan Outlook 2025, Selasa 31 Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status