Ekbis

Lidi Nipah Kaltim Tembus Pasar Ekspor

KLIKSAMARINDA -Banyak jenis komoditas hayati terbarukan dari Kalimantan Timur (Kaltim) yang benilai jual tinggi. Tak jarang, komoditas ini mampu menembus pasar ekspor di luar negeri dan memberikan nilai tambah bagi para pengusaha lokal.

Satu di antara komoditas tersebut adalah lidi dari pohon nipah. Siapa sangka, komoditas lidi dari tumbuhan di sekitaran rawa bakau (mangrove) pesisir ini bernilai jual ekspor. Tumbuhan dengan nama latin nypa fruticans itu umumnya hidup di sekitar hutan bakau (mangrove).

Lidi nipah asal Kaltim ini menjadi bagian dari rencana pelepasan ekspor produk Indonesia bernilai tambah dan sustainable ke pasar global oleh Presiden RI Joko Widodo secara hybrid Jumat 4 Desember 2020.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kaltim, HM Yadi Robyan Noor menyatakan, ekspor lidi nipah ini perdana dilakukan dari Kaltim yang akan diekspor ke India. Menurut Yadi Robyan Noor, potensi pengembangan usaha nipah ini masih sangat terbuka di Kaltim. Apalagi nipah adalah tanaman yang mudah dikembangkan di sebagian wilayah Kaltim, khususnya di kawasan pesisir.

“Untuk pertama kali, kita akan ekspor lidi nipah ke India sebanyak satu kontainer dengan nilai USD 408.000,” ujar Yadi Robyan Noor.

Yadi Robyan Noor menjelaskan, di negara tujuannya, lidi nipah ini akan digunakan sebagai campuran bahan pembuatan asbes dan bisa pula dimanfaatkan sebagai lapisan dasar karpet. Di Kaltim sendiri, lahan dengan tanaman nipah terdapat 30 ribu hektare di kawasan Delta Mahakam. Namun, hanya 50 hektare saja yang optimal untuk produksi lidi nipah.

“Untuk potensi pengembangan nipah ini sudah tersedia lahan yang bisa dimanfaatkan seluas 30 ribu hektar di kawasan Delta Mahakam. Dan saat ini baru dimanfaatkan sekitar 50 hektar,” ujar Yadi Robyan Noor.

Pengembangan nipah ini jelas Roby akan memberikan banyak keuntungan bagi peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pelaku UKM yang menjajaki bisnis lidi nipah untuk ekspor ini adalah CV Masagenah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status