News

Lapas Narkotika Samarinda Usulkan Remisi Ratusan WBP

KLIKSAMARINDA – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda mengusulkan remisi kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakan (WBP).

Kepala Lapas Narkotika, Mokhamad Iksan, menyatakan, usulan remisi itu untuk 740 WBP di Lapas Narkotika Samarinda.

“Iya, kita sedang mengusulkan remisi umum untuk 740 WBP,” ujar Mokhamad Iksan, Selasa, 10 Agustus 2021, melalui keterangan tertulis.

Mokhamad Iksan menambahkan, remisi merupakan hak WBP yang akan diberikan berdasarkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

Salah satunya diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di lapas dan sudah menjalani sekurang-kurangnya 1/3 masa pidana.

Mokhamad Iksan melajnutkan, kemudian mereka yang dianggap memenuhi syarat tersebut akan diusulkan untuk memperoleh remisi.

Terkait besaran remisi yang diberikan, Mokhamad Iksan menyebut berrvariasi. Untuk kepastian berapa yang akan memperoleh remisi, pihaknya menunggu SK dari pusat tepat pada 17 Agustus nanti.

“Berapa jumlah pastinya, kami menunggu SK dari pusat. Yang jelas ada 740 WBP yang kami usulkan untuk memperoleh remisi,” ujar Mokhamad Iksan.

Pemberian remii ini berlangsung setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI. Pemerintah memberikan pengurangan hukuman untuk narapidana. Ini sesuai dengan amanat Undang Undang tentang pemasyarakatan terkait syarat dan tata cara hak WBP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status