News

Laman Beasiswa Kaltim Tuntas Sempat Down Karena Over Visit

KLIKSAMARINDA – Menindaklanjuti banyaknya kunjungan ke laman kaltimtuntas.id yang mengakibatkan transaksi data sedikit terhambat, saat ini tim pengembang aplikasi sedang mengaktifkan fitur under attack dan melakukan penambahan fitur.

“Alhamdulillah tepat sekitar waktu Maghrib Kamis 15 Oktober ini, laman web Beasiswa Kaltim Tuntas sudah bisa dikunjungi. Tetapi, saat ini yang perlu diedukasi adalah jika pengunjung diatas 20.000 secara bersamaan mengakses, maka server tidak mampu,” ujar Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas, Iman Hidayat, Jumat 16 Oktober 2020, melalui rilis.

Menurut Iman, saat ini di laman website beasiswa tertampil menu pengumuman dengan menggunakan metode mesin pencari id pendaftaran. Sedangkan update pengumuman bisa dilakukan pada laman admin sekolah, update pengumuman pada admin kabupaten/kota/Kemenag.

Hosting yang digunakan saat ini adalah paling powerfull. Iman mengatakan saat ini masih bisa terus diakses dan sudah dibuat dalam mode antrian *under attack mode*.

“Jadi setiap pengunjung akan secara otomatis diperiksa web browsernya dan ada jeda antrian otomatis, sehingga server laman kita tidak terganggu lagi,” ujar Imam Hidayat.

Selanjutnya mereka yang lolos sebanyak 20.282 penerima dari total pendaftar 172.228 orang terdiri mahasiswa dan siswa. Sementara yang tidak lolos sebanyak 151.946 orang.

Rinciannya, tuntas umum pendaftar 15.512 orang dan lolos 4.039. Tuntas kerja sama 962 pendaftar, lolos 175 orang.

Sedangkan stimulan 12.863 pendaftar dan lolos 4.480 orang. Stimulan siswa yang mendaftar 142.89, lolos 11.588.

“Bagi yang telah dinyatakan lolos calon penerima akan mendapatkan informasi melalui akun/dashboard masing-masing secara bertahap dengan pengelompokan tahapan, yang bisa dilihat dari laman resmi beasiswa Kaltim tuntas,” jelasnya.

Iman menegaskan, bagi yang belum mengisi nomor rekening, agar segera mengisi nomor rekening bank pada dashboard masing-masing pada website: kaltimtuntas.id (selambat-lambatnya 7 hari setelah tanggal pengumumam masing-masing tahapan). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status