Kreasi WBP Lapas Narkotika Samarinda Membuat Roti Dari Balik Jeruji
KLIKSAMARINDA – Mengolah kreativitas dan produktivitas tak hanya milik segelintir orang. Bagi warga binaan dalam lembaga pemasyarakatan pun kreativitas dan prodkivitas tetap bisa dilakukan.
Seperti warga binaan di Lapas Narkotika Samarinda. Di sana, warga binaan ternyata mampu melakukan kegiatan pembuatan oti di Pabrik Roti Kayna. Pembuatan roti ini hasil kerjasama antara Lapas Narkotika Samarinda dengan PT. AVA selaku pihak ketiga.
Pembuatan roti ini dilakukan setiap hari oleh para warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan pesanan para costumer. Pesanan bisa dilakukan baik melalui online maupun secara langsung melewati pihak koperasi PT. AVA.
Melalui kontrol kualitas, produ-produk WBP di Lapas Narkotika Samarinda selalu menjaga kualitas makanan dan menjaga kehigienisan tempat.
Sehingga banyak dari costumer tertarik memesan Roti Kayna dalam skala lebih besar.
Kegiatan Pembuatan roti ini juga dapat menjadi kegiatan postif bagi para Warga Binaan, agar tidak stres dalam menjalani masa pidananya, dan juga untuk pengembangan diri mereka agar ketika mereka keluar, mereka dapat ilmu yang dapat mereka gunakan untuk membuka usaha diluar.
Menurut Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, pembuatan roti ini selain baik untuk organisasi, juga sangat bermanfaat bagi Warga Binaan.
Salah satunya sebagai bekal untuk membuka usaha kecil-kecilan di luar setelah mereka selesai menjalankan masa pidananya.
Hidayat mengimbau kepada para petugas dan warga binaan dalam menjalankan setiap kegiatan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan 3M dalam berbagai macam acara maupun kegiatan-kegiatan yang penting atau kegiatan rutin.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak PT. AVA selaku pihak ketiga yang telah memberikan bantuan fasilitas kepada warga binaan. Semoga ilmu yang didapat oleh para warga binaan selama melakukan pelatihan di BLK, bermanfaat ketika nanti selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat,” ujar Hidayat, Kamis 21 Juli 2022, melalui keterangan tertulis. (*)