KI Kaltim, Masih Ada Badan Publik Tidak Informatif
KLIKSAMARINDA – Komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim, Indra Zakaria menegaskan KI Kaltim terus menggalakkan sosialisasi tentang pentingnya keterbukaan informasi publik. Menurut Indra Zakaria, hingga tahun 221 ini, masih ada badan publik yang belum atau tidak informatif.
“Selain itu tentu masih banyak warga atau masyarakat Kaltim yang belum tahu akan haknya atas informasi publik,” uar Indra Zakaria Rabu, 17 Maret 2021.
Indra Zakaria menyatakan hal tersebut saat membuka Focus Grup Discussion (FGD) yang dikemas talk show “Perspektif Keterbukaan Informasi dalam Upaya Hantam Hoaks di Kaltim,
Indra Zakaria menyatakan, KI Kaltim dalam tahun 2021 ini telah menjadwalkan 8 kali agenda FGD dan kegiatan lainnya untuk memperkuat sosialisasi keterbukaan informasi.
“Tentu kerjasama dengan berbagai pihak, agar sosialisasi bisa tepat sasaran,” lanjutnya.
FGD ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, Komisioner KI Kaltim Erni Wahyuni, Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin dan Kanit Reskrim Eksus Sat Reskrim Polresta Samarinda Reno Chandra Wibowo.
Dalam kesempatan yang sama Erni Wahyuni, Komisioner KI Kaltim mengatakan KI Kaltim memang tak secara langsung menangani Hoaks. Meski demikian kata dia, keterbukaan informasi punya hubungan.
Jika keterbukaan informasi publik dijalankan dengan baik, maka berita bohong dan lainnya bisa ditekan.
“Kalau terbuka tentunya bisa menekan berita berita spekulasi dan lainnya,” kata Erni sembari menerangkan kasus kasus yang ditangani KI Kaltim. (*)