Warta

Kejati Kaltim Edukasi Pengelolaan Dana Desa di Tenggarong

KLIKSAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggelar kegiatan penerangan hukum berkaitan dengan pengelolaan dana desa pada Jumat, 4 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejati Kaltim di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Tema yang diangkat dalam kegiatan ini ialah “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa”. Acara ini ditujukan kepada para perangkat desa, khususnya pengelola keuangan Dana Desa.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Alfano Arif Hartoko, S.H., M.H., dan Julius Michael Butarbutar, S.H. Keduanya merupakan pejabat dari Asisten Intelijen Kejati Kaltim yang aktif dalam penyuluhan hukum.

Para narasumber memberikan penjelasan terkait risiko hukum dalam pengelolaan dana desa. Mereka juga menyampaikan tips pencegahan penyimpangan yang rentan terjadi di lapangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyatakan kegiatan ini sebagai langkah preventif. “Kami berharap kesadaran hukum para perangkat desa meningkat setelah kegiatan ini,” ungkap Toni.

Ia juga menambahkan bahwa penerangan hukum seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai kecamatan lainnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Camat Tenggarong, Sukono, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kegiatan edukatif tersebut.

“Kegiatan ini memberi pemahaman hukum bagi para kepala desa. Terutama agar mereka lebih bijak dalam mengelola Dana Desa,” ujar Sukono.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh para peserta dari seluruh desa di Kecamatan Tenggarong. Banyak dari mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar tata kelola keuangan desa.

Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kutai Kartanegara lebih transparan dan akuntabel. Ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejati Kaltim dalam mendukung pembangunan desa yang bersih dari korupsi. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *