News

Kapolda Kaltim Launching 3 Aplikasi Baru Layanan Untuk Masyarakat Samarinda

KLIKSAMARINDA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Kaltim, meluncurkan aplikasi baru Telabang Mandau. Aplikasi ini merupakan layanan untuk masyarakat Kota Samarinda.

Layanan ini menyusul peluncuran Call Center 24 jam Quick Respon Layanan Polisi 110 (under 10 minute) yang saat ini telah berjalan. Pihak kepolisian juga meluncurkan aplikasi Pesut Mahakam.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, melaunching aplikasi tersebut pada Selasa 21 Desember 2021 di Samarinda. Menurut Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, 3 aplikasi ini untuk peningkatan layanan, khususnya di wailayah hukum (wilkum) Polresta Samarinda.

“Jadi, layanan ini berbasis aplikasi, bisa langsung di download di smartphone dan aktif 24 jam,” ujar Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, menyatakan, penggunaan aplikasi ini bisa mempercepat layanan Polri. Aplikasi ini juga didukung Walikota Samarinda.

“Sehingga pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal, artinya perlu ada sinergi dengan pihak terkait,” ujar Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, aplikasi baru ini juga akan melayani semua laporan yang masuk.

“Jika tidak mendapatkan respon cepat, akan dicatat dan dilaporkan untuk dilakukan evaluasi, kenapa ada keterlambatan,” ujar Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Irjen Pol Herry Rudolf Nahak meminta agar masyarakat menggunakan aplikasi ini sesuai fungsinya. Antara lain memberikan informasi yang benar terkait peristiwa atau kejadian yang membutuhkan kehadarian aparat kepolisian.

“Kami sering mendapatkan laporan atau informasi yang tidak benar atau hoaks. Kami minta anggota untuk memberikan pelayanan maksimal,” ujar Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, aplikasi ini untuk menerapkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Terutama untuk menjalan program Polri, yaitu Presisi.

Program prioritas Kapolri itu untuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri yang terintegerasi di era revolusi industri.

“Salah satunya merespon cepat keluhan masyarakat,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Kombes Pol Arif Budiman juga menyatakan, melalui aplikasi ini masyarakat bisa melaporkan apa saja kejadian yang dialami. Laporan itu akan diteruskan ke layanan call center 110 yang dekat dengan wilayah kejadian.

Menurut Kombes Pol Arif Budiman, aplikasi itu didukung 130 personel Mereka tersebar di 11 titik di Kota Samarinda yang siap siaga melayani masyarakat.

Masyarakat pun bisa menggunakan aplikasi yang terhubung langsung dengan call senter 110 yakni Telabang Mandau dan Pesut Mahakam. Aplikasi bisa didownload di playstore, juga akan terintegrasi ke 44 titik CCTV yang terpasang di Samarinda. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status