Ismail Minta Pelaku Pertambangan di Bumi Etam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim

KLIKSAMARINDA – Agenda penyampaian Laporan Masa Kerja Pansus Pembahas Investigasi Pertambangan disoal anggota DPRD Kaltim, Ismail. Ismail menegaskan, seharusnya penyampaian laporan tersebut disaksikan oleh seluruh perwakilan perusahaan tambang yang ada di Bumi Etam.
“Kalau mau serius, saat ada hal penting seperti paripurna tentang pansus investigasi yang sudah berjalan ini. Maka para pelaku pertambangan harus hadir di sini mendengarkan dengan baik laporan itu,” ujar politikus Partai Nasdem ini dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang Pertama Tahun 2023, Senin 6 Februari 2023.
Ismail menambahkan, kehadiran para pelaku pertambangan ini sangat penting jika tujuannya adalah pembenahan praktik pertambangan di Kaltim pada masa ke depannya.
“Nanti, saya minta pimpinan untuk hadirkan mereka secara langsung pada paripurna selanjutnya. Terutama, perusahaan tambang yang besar-besar itu,” ujar Ismail.
Permintaan selanjutnya dari Ismail adalah Pansus Investigasi Pertambangan harus bisa lebih terbuka atas data-data yang sudah didapat selama penyelidikan berlangsung.
“Seharusnya temuan di lapangan itu disampaikan pada publik. Misalnya seperti pengelolaan CSR atau mungkin reklamasi pasca tambang. Tunjuk perusahaan ini sudah melaksanakannya atau belum,” tegas Ismail.
Saran dari Ismail, perhitungan besaran CSR dari setiap perusahaan tambang batubara juga perlu dibuka kepada publik. Antara lain terkait besaran CSR yang sudah dilaksanakan perusahaan berapa persen.
“Publik harus tahu. Jadi, saya tunggu di paripurna laporan akhir. Harapannya, teman-teman di pansus ini terbuka menyampaikan hasil investigasi yang dilakukan,” harap Ismail.
Ismail menegaskan, saran-saran tersebut demi menunjukkan bentuk keseriusan Pansus Pembahas Investigasi Pertambangan. Selain itu, juga sebagai bukti bahwa DPRD Kaltim ingin melakukan perbaikan untuk pengelolaan tambang di Bumi Etam.
“DPRD sangat berharap keseriusan semua pelaku tambang di Kaltim. Kami juga butuh keseriusan itu dengan hadir dalam rapat paripurna seperti ini, dengarkan hasil pansus, dan dengarkan juga komentar atau tambahan dari anggota DPRD yang bukan pansus,” tandas Ismail. (Dya/Adv/DPRDKaltim)