News

Ini Reaksi Para Tersangka Saat Melihat Pemusnahan Sabu di Polresta Samarinda

KLIKSAMARINDAPemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 14.467,53 gram (14 kilogram) dan ekstasi seberat 0.79 gram, Senin 14 Juni 2021 berlangsung di ruang Vidcom Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.

Tak hanya memusnahkan dua jenis barang haram tadi, Polresta Samarinda memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 68.05 gram dan ratusan butir ekstasi palsu yang beredar di masyarakat.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doli Cristian, narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dalam kurun waktu sebulan terakhir, Mei-Juni 2021.

Menurut AKP Rido Doli Cristian, barang bukti yang dimusnahkan didapatkan dari 12 tersangka dari tujuh kasus.

“Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari tujuh kasus dengan total tersangka yang berhasil ditahan sebanyak 12 tersangka,” ujar AKP Rido Doli Cristian.

Para tersangka kasus kepemilikan sabu sabu seberat 13 kilogram, Ra dan Br terlihat tersenyum saat menumpahkan 13 kilogram sabu ke dalam blender yang disiapkan petugas.

Mereka seperti tidak memiliki beban. Barang bukti sabu senilai Rp19.5 miliar itu bukan milik mereka.

“Biasa aja, Pak. Bukan punya saya. Saya cuma disuruh mengambil saja,” ujar Ra.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga menghadirkan perwakilan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Samarinda. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status