Polresta Samarinda Musnahkan Sabu 14 Kilogram

KLIKSAMARINDA – Polresta Samarinda memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 14.467,53 gram (14 kilogram) dan ekstasi seberat 0.79 gram, Senin 14 Juni 2021. Pemusnahan berlangsung di ruang Vidcom Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.
Tak hanya memusnahkan dua jenis barang haram tadi, Polresta Samarinda juga memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 68.05 gram dan ratusan butir ekstasi palsu yang beredar di masyarakat.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doli Cristian, narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dalam kurun waktu sebulan terakhir, Mei-Juni 2021.
Menurut AKP Rido Doli Cristian, barang bukti yang dimusnahkan didapatkan dari 12 tersangka dari tujuh kasus.
“Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari tujuh kasus dengan total tersangka yang berhasil ditahan sebanyak 12 tersangka,” ujar AKP Rido Doli Cristian.
Barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisihkan sebagai barang bukti untuk proses peradilan selanjutnya. AKP Rido Doli Cristian menjelaskan, pemusnahan ini juga menghadirkan perwakilan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Samarinda.
AKP Rido Doli Cristian mnambahkan, pemusnahan narkoba itu merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Anggota sat Reskoba Polresta Samarinda yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba. Jika sampai barang bukti tersebut lolos bagaimana nasib para generasi muda,” ujar AKP Rido Doli Cristian. (Jie)