NewsProvinsi Kaltim

Ini Jumlah Tenaga Kerja di Kaltim Yang Terdampak Pandemi

KLIKSAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur merilis data terkait dampak pandemi Covid-19 bagi sektor ketenagakerjaan di Kaltim. BPS mencatat, hingga Februari 2021, terdapat 293,80 ribu orang atau 10,51 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.

Dalam rilis virtual pada Rabu 5 Mei 2021, Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwithjahyono menyatakan, jumlah tenaga kerja di Kaltim yang terdampak pandemiCovid-19 itu beberapa subsektor.

Dampak Covid-19 pada ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari Pengangguran (TPT). Ada sejumlah komponen pekerjaan yang hilang akibat pandemi.

Antara lain, berupa pengurangan jam kerja (working hour losses), kedua pengangguran karena Covid-19. Ketiga, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19, Keempat, sementara tidak bekerja karena Covid-19.

”Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (17,23 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (13 ribu orang). Tidak bekerja karena Covid-19 (27,55 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (236,03 ribu orang),” ujar Anggoro Dwithjahyono.

Anggoro Dwithjahyono menerangkan, hingga Februari 2021, jumlah angkatan kerja di Kalimantan Timur sebanyak 1.886,36 ribu orang, Jumlah ini naik 68,68 ribu orang dibanding Agustus 2020.

Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 1,96 persen poin.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kalimantan Timur Februari 2021 sebesar 6,81 persen, turun 0,06 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020.

BPS Kaltim juga mencatat jumlah penduduk yang bekerja di Kalimantan Timur sebanyak 1.757,90 ribu orang. Jumlah ini meningkat sebanyak 65,10 ribu orang dari Agustus 2020.

Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Jasa Perusahaan (1,11 persen poin).

Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (1,24 persen poin).

Sebanyak 839,59 ribu orang (47,76 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 0,62 persen poin dibanding Agustus 2020.

”Persentase pekerja setengah penganggur naik sebesar 0,33 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 1,63 persen poin dibandingkan Agustus 2020,” ujar Anggoro Dwithjahyono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status