Ekbis

Ini Gagasan Kadisperin Samarinda Untuk Pengembangan UMKM di Kaltim

KLIKSAMARINDAKepala Dinas Perindustrian Samarinda, Muhammad Faisal, menjadi salah satu narasumber pada Acara Pembinaan dan Pengembangan IKM Melalui Perlindungan HAKI di Samarinda yang diselenggarakan oleh Disperindagkop Provinsi Kaltim di Hotel Midtown Samarinda, Selasa 15 September 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Faisal menyampaikan beberapa alternatif pengembangan usaha mikro kecil dan menengah khususnya bagi para pengusaha di Samarinda dan Kalimantan Timur pada umumnya. Antara lain, memberikan kesempatan kepada para pengusaha untuk mereproduksi kemasan produk agar memiliki nilai tambah dan nilai jual yang meningkat dari sebelumnya.

“Banyak IKM sekarang produksi saja. Dijual kembali untuk dibuat merek oleh orang lain. Nah itu yang sedang banyak di Samarinda. Karena kebutuhan pasar besar, sehingga produsen besar aktif membuat atau mengolah produk untuk di-package ulang demi mengejar kuantitas produk dan mesin produksi harus tetap jalan,” ujar Muhammad Faisal.

Muhammad Faisal menyampaikan caranya adalah membeli produk mentah kemudian mengemasnya kembali dengan kemasan baru yang lebih menarik untuk dijual ke pasaran. Produk tersebut, menurut Muhammad Faisal, tidak hanya berupa produk makanan, namun juga bisa berupa produk lainnya yang bisa diolah kembali dan dijual dalam kemasan baru.

Beberapa contoh pengembangan produk sejenis yang memiliki alih kemasan sehingga bernilai jual lebih tinggi antara lain produk garam Samarinda yang telah memiliki pasar lokal Kaltim yang menjanjikan.

“Bentuk industri itu tidak hanya melulu soal makanan. Kita bisa create lagi produk baru. Kita bisa membeli produk mentah dari luar kota kita, kemudian kita olah kembali menjadi produk baru. Contohnya produsen garam di Samarinda ada yang membeli garam yang masih dalam bentuk bongkahan dari Madura, Kemudian garam itu diolah lagi di Samarinda dan dijual ecer dalam bentuk kemasan 800 gram dan sangat laku di Kaltim. Ini peluang buat kita, kalau kita mau pasti ada jalan,” ujar Muhammad Faisal.

Acara Pembinaan dan Pengembangan IKM Melalui Perlindungan HAKI di Samarinda garapan Disperindagkop Provinsi Kaltim untuk mengoptimalkan HAKI di masyarakat industri kecil dan menengah. Karena itu, Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur memberikan pembinaan dan pengembangan IKM melalui Perlindungan HKI terhadap pelaku Industri Kecil Menengah di Kota Samarinda.

Menurut Kepala Dinas Perindagkop & UKM Prov. Kaltim, Yadi Robyan Noor, pemerintah terus berupaya melindungi Hak Atas Kekayaan Intelektual agar masyarakat memiliki semangat untuk berinovasi. Inovasi merupakan modal utama kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu pemberian penghargaan dan perlindungan HKI menjadi penting agar inovasi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Saya yakin teman-teman sudah tahu demand pasar bagaimana. Nanti tinggal supply-nya dibantu untuk pemenuhan pasar,” ujar Yadi Robyan Noor saat membuka acara.

Menjadi catatan penting Yadi Robyan Noor adalah masa ketika Kaltim saat ini menghadapi proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Yadi Robyan Noor memprediksi, sebanyak 2 juta orang kemungkinan akan pindah ke Kaltim. Proyeksi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat Kaltim untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan agar mampu bersaing ketika menjadi Ibu Kota Negara Baru.

“Nah itu peluang bagi kita sekaligus tantangan, taruhan kita adalah kualitasnya. Saya optimis saja mudah-mudahan acara ini dalam konteks tadi dalam rangka pembinaan dan yang paling penting pembinaan IKM semoga lebih baik lagi” ujar Yadi Robyan Noor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status