DPRD Samarinda Pelajari Tupoksi Banmus ke DPRD Jakarta

KLIKSAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat 22 November 2019. Kasubag Paripurna Fraksi Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Siti Nurbaini menerima kunjungan DPRD Kota Samarinda. Hadir Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofig dan Alphad Syarif dalam kunjungan itu.
Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofig mengatakan, Kunker ini untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Musyarawah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
Menurut Rofig, ada banyak yang bisa diadopsi melalui kunker kali ini. Salah satunya adalah pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang berkaitan dengan kinerja Banmus.
Menurut Rofig, tupoksi Banmus di DPRD Kota Samarinda tidak jauh berbeda dengan DPRD DKI Jakarta. Namun, anggota DPRD dari daerah perlu melakukan studi banding ke Ibukota untuk mengetahui pelaksanaan Banmus.
Apalagi, menurut Rofig, Jakarta merupakan barometer untuk sistem dan tata cara berlegislasi bagi daerah.
“Jakarta ini kan menjadi sentral dan barometer. Kami merasa perlu untuk bertukar pengalaman dan berbagi pengetahuan,” ujar Rofig.
Keputusan Bamus menjadi suatu kewajiban yang harus ditempuh oleh Legislatif dalam menjalankan tugasnya termasuk dalam menyusun RAPBD. Menjadi tugas Bamus dalam menjadwalkan kegiatan pembahasanm ulai dari KUA-PPAS tidak boleh menyimpang dari pedoman penyusunan RAPBD. (Adv)