News

Dishub Samarinda Tegaskan Tak Ada Kebocoran PAD dari Praktik Uji KIR

KLIKSAMARINDA – Menyikapi adanya hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi II DPRD Samarinda yang mencium adanya tindak kecurangan di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Dishub Samarinda, Marlian Rizal, memberikan respon.

Marlian membantah adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat praktik calo saat Uji KIR.

Marlian menjelaskan, dari target PAD melalui Uji Kir sebesar Rp1,7 miliar yang ditentukan, Uji KIR sudah menghasilkan Rp1,5 miliar untuk PAD Samarinda. Hasil itu terhitung per Rabu, 18 Desember 2019.

“Target PAD itu khusus dari Uji KIR. Kami sudah hampir mencapai target yang sudah ditentukan. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin dan lakukan berbagai upaya peningkatan PAD dengan jemput bola,” katanya, Kamis, 19 Desember 2019 lalu.

Selain itu, Dishub Samarinda juga telah melakukan upaya antisipasi praktik kotor dengan memasang berbagai baliho. Isinya berupa imbauan agar pemilik kendaraan tidak mengurus uji KIR dengan memanfaatkan jasa calo.

“Pengurusan uji KIR kendaraan langsung ke loket pendaftaran. Hindari pengurusan melalui calo,” demikian imbauan dalam baliho tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin menyebut praktik calo di Uji KIR menyamarkan pendapatan dari Uji KIR. Padahal, menurutnya, potensi pajak dari sektor ini cukup tinggi. (NRS)

Back to top button
DMCA.com Protection Status