News

BNNK Samarinda Kolaborasi dengan Lapas dan Rutan dalam Pemberantasan Narkoba

KLIKSAMARINDA – Jalinan komunikasi demi memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas/rutan di Samarinda digulirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.

Kepala BNN Kota Samarinda, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso menerangkan pihaknya telah memiliki MoU atau kerjasama dengan lapas/rutan di Samarinda, terkait peredaran narkoba di lapas/rutan.

“Kami dengan lapas/rutan di Samarinda sudah ada MoU, dan telah menjalin komunikasi, ketika ditemukan adanya peredaran narkoba di lapas/rutan, bukan berarti mereka membiarkan, tetapi tentunya mereka akan bergerak, dengan berkoordinasi dengan kami,” tuturnya Selasa 7 Januari 2025.

Tak hanya itu saja, sama halnya ketika ada pengungkapan diluar, yang ‘menyeret’ warga binaan pemasyarakatan (WBP), pihak lapas/rutan pun komunikatif.

“Pastinya mereka juga langsung berkoordinasi dengan kami, maupun aparat penegak hukum, artinya tidak ada pembiaran. Mudahan kedepannya, ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Sukardi mengatakan memang ada kerjasama, yang diawali di tingkat pusat, nantinya tentu akan ada penandatanganan MoU.

“Biasanya di awal tahun akan ada penandatanganan kerjasamanya. Biasanya seperti itu, seperti tahun lalu, bentuk kerjasama itu salah satunya giat penggeledahan gabungan dan tes urine,” ungkapnya.

“Selain itu juga, kami ada kerjasama dalam bentuk program rehabilitasi sosial, bagi narapidana yang ada disini (lapas/rutan),” sambungnya.

Dengan adanya kerjasama ini tentunya merupakan komitmen bersama, dalam hal ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum (aph).

“Dengan tujuan mengimplementasikan program akselerasi kementerian imigrasi dan pemasyarakatan, ya salah satunya pemeberantasan peredaran narkoban,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status