Begini Kasus Peredaran Ganja Yang Melibatkan Mahasiswa di Samarinda Kaltim Terungkap
KLIKSAMARINDA – Pengungkapan kasus peredaran ganja yangmelibatkan mahasiswa di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata berkedok jual beli kopi.
Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan BNNK Kota Samarinda mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dari Medan ke sejumlah wilayah di Indonesia.
“Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan dan hasilnya kami mendapatkan informasi adanya pengiriman kopi yang mencurigakan. Setelah kami kembangkan. Benar saja, barang yang dikirim adalah ganja kering,” ujar AKBP Halomoan Tampubolon saat rilis kasus Rabu 24 Juni 2020.
Awalnya BNNK Samarinda menangkap JJ, di rumahnya yang juga merupakan kedai kopi di Jalan Kedondong, Samarinda. BNNK Samarinda kemudian mengembangkan kasus tersebut dan petugas menangkap AR, warga Loa Bakung Samarinda dan H seorang pemesan ganja dari Medan.
“Kita tangkap JJ (20) dirumahnya di salah satu kedai kopi di jalan Kedondong, kemudian dikembangkan dan petugas berhasil menangkap AR warga Loa Bakung Samarinda dan terakhir H pelaku pemesan ganja dari Medan,” ujar AKBP Halomoan Tampubolon.
Menurut AKBP Halomoan Tampubolon, modus dari kasus ganja kering dari Medan seberat 1,5 Kg ini adalah dengan membungkus ganja yang dibeli memakai kemasan khusus kopi.
AKBP Halomoan Tampubolon juga menyatakan jika para pelaku membuka kedai kopi di rumahnya. Ternyata, para pelaku memesan kopi khusus dari Medan untuk menyamarkan bisnis ganja. (Jie)