News

Bapenda Kaltim Gandeng Kejaksaan Optimalkan Pajak Daerah

KLIKSAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Samarinda menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Samarinda. Penandatanganan kesepakatan berlangsung Selasa, 5 Oktober 2021.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala UPTD PPRD Bapenda Wilayah Samarinda Bambang Erryanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Heru Widarmoko. Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menyaksikan penandatanganan tersebut.

Menurut Ismiati, kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah dalam upaya pengembalian atau pemulihan aset. Tak hanya itu, kerjasama ini juga untuk mengoptimalisasi penerimaan negara/daerah milik kaltim, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim.

“Tujuan kerja sama ini untuk menangani secara bersama-sama penyelesaian masalah di bidang hukum dan tata usaha negara yang dihadapi Bapenda di UPTD PPRD Wilayah Samarinda. Baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Ismiati.

Ismiati menambahkan, kerja sama dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan dalam melaksanakan tugas-tugas.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, dan tindakan hukum lagin di bidang perdata dan tata usaha,” ujar Ismiati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status