News

Bapak 3 Anak Jadi Kurir Ganja Setengah Kilogram di Samarinda

KLIKSAMARINDA – Tergiur uang Rp2 juta, seorang bapak beranak 3 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), nekad menjadi kurir narkoba.

Apesnya, baru sekali menjalankan tugas sebagai kurir barang terlarang itu, pria yang sehari-hari menjadi pedagang sembako ini langsung ditangkap polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu bungkus ganja seberat 588 gram.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltimm, Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu, 18 Januari 2025 lalu.

“Ganja itu diduga dikirim dari Sumatera dan diambil oleh dua orang pelaku di tempat jasa pengiriman barang di Samarinda,” kata Rudi.

Atas temuan ini, kedua pelaku yakni MKS dan Af yang merupakan warga Samarinda langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

MKS mengaku tidak mengenal pemilik barang haram ini. MKS dihubungi seseorang untuk mengambil barang di eksedisi dengan iming-iming akan diberi uang.

“Saya ditelpon diminta mengambil barang di ekspedisi dan dijanji akan diberi uang Rp2 juta,” kata MKS.

Namun, belum sempat barang diantar kepada pemesan, polisi menangkap dirinya.

Kini MKS terancam melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatanya. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status