News

Aparat Tak Bisa Masuk Area PT BGP Samarinda

KLIKSAMARINDA – Pada Selasa 2 Maret 2021, aparat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda bersama jajaran Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah II Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendatangi area galangan PT Barokah Galangan Perkasa (BGP) di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Pulau Atas Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Namun, aparat DLH) Kota Samarinda Kalimantan Timur tak dapat memasuki area tersebut. Pasalnya, pihak managemen PT BGP tak ada di tempat.

Menurut Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLH Samarinda, Aldila Rahmi Zahara, pihaknya telah bersurat kepada PT BGP seminggu lalu.

“Iya kami ada ke sana, mendampingi pihak Gakkum. Tetapi tidak bisa masuk. Sebelum kami datang kemarin sudah bersurat, itu sekitar seminggu lalu ke pihak perusahaan,” ujar Aldila Rahmi Zahara, saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Maret 2021.

Menurut Aldila Rahmi Zahara, saat itu pihak manajemen perusahaan belum siap dikunjungi dengan alasan sedang tidak ada di tempat. Pihak manajemen pun meminta pengunduran dan penjadwalan ulang.

“Pihak perusahaan nantinya akan bersurat secara resmi menjawab surat dari kami (DLH),” ujar Aldila Rahmi Zahara.

Tetapi, pihak DLH Samarinda belum juga mendapatkan balasan surat dari perusahaan. Saat di sana, pihak DLH Samarinda dan Balai Gakkum meminta agar manajemen PT BGP segera mempercepat jawaban.

Aldila Rahmi Zahara juga menyatakan kedatangannya ke sana itu bukan terkait dengan indikasi terbakar dan meledaknya tongkang milik PT BGP di area galangannya. Menurut Aldila Rahmi Zahara, kedatangan mereka merupakan agenda rutin untuk pembinaan dan pengawasan.

“Itu biasanya, ya per tahun. Tapi tergantung dari dokumen mereka juga. Bukan terkait masalah ledakan atau pun kebakaran, kami masuk hanya pengawasan terpadu saja dan kebetulan ada insiden itu,” ujar Aldila Rahmi Zahara.

Padahal, pihaknya selalu kooperatif dengan pihak perusahaan dan juga melakukan komunikasi melalui via telepon. Karena PT BGP juga berjanji akan secepatnya menanggapi surat dari DLH Samarinda. Tetapi kedatangan DLH Samarinda itu melalui format berita acara penolakan.

“Kami sudah memberitahu mereka apa penyebabnya, makanya mereka minta diagendakan ulang, karena managemen yang menangani tidak ada di tempat,” ujar Aldila Rahmi Zahara.

Kepala Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum KLHK Kalimantan, Annur Rahim mengatakan hal serupa terkait adanya penolakan dari PT BGP saat pihaknya datang bersama pihak DLH Samarinda.

“Waktu kami datang itu ada penolakan dari perusahaan. Ya, meski begitu kami tetap bekerja. Artinya, apapun hasilnya akan kami laporkan,” ujar Annur Rahim, 3 Maret 2021.

Menurut Annur Rahim, pihaknya akan datang kembali karena agenda tersebut merupakan fokus Gakkum KLHK. Antara lain terkait pengawasan izin pihak perusahaan secara keseluruhan serta prosedur standar operasional (SOP) perusahaan.

“Intinya kami sudah menjalankan tugas. Kalau memang nanti sudah selesai tugas kami akan diinformasikan,” ujar Annur Rahim.

Hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi langsung dari PT BGP terkait persoalan tersebut. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status