Andi Harun Resmi Mundur dari Jabatan di DPRD Kaltim
KLIKSAMARINDA – Melalui Surat Keputusan Ketua DPRD Kaltim Nomor 29 Tahun 2020 tertanggal 6 Oktober 2020, DPRD Kaltim memutuskan memberhentikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil setelah Andi Harun melayangkan surat pengundururan diri sebagai anggota maupun Wakil Ketua DPRD Kaltim sejak tanggal 22 September 2020 karena mengikuti Pilkada Samarinda 2020 sebagai calon Wali Kota yang berpasangan dengan Rusmadi.
Dari lima point yang tercantum dalam SK Ketua DPRD Kaltim tersebut, dengan tegas tercantum pada point pertama, yaitu:
“Pemberhentian Saudara Dr. H. Andi Harun, ST, SH, M.Si sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019-2024.”
Untuk selanjutnya, sebagaimana tercantum pada point 2 dan point 3, Pimpinan DPRD Kaltim akan mengambil alih wewenang jabatan Wakil Ketua DPRD Kaltim setelah mundurnya Andi Harun sebelum adanya pengganti definitf serta akan menyampaikan pemberhentian Andi Harun kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kaltim.
Sementara itu, dalam rilis pada Minggu 18 Oktober 2020, Andi Harun menyampaikan secara terbuka bahwa dirinya telah mengundurkan diri dan telah mengembalikan semua fasilitas DPRD tanpa kecuali.
“Bersama ini disampaikan bahwa guna memenuhi syarat menjadi Calon Walikota Samarinda, dengan ini saya umumkan bahwa sejak tanggal 22 September 2020 telah mengundurkan diri baik sebagai anggota maupun sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Andi Harun dalam rilisnya.
Andi Harun juga mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang telah memproses dan mengumumkan pengunduran dirinya tersebut di atas (terlampir salinan SK DPRD Kaltim).
“Sejak saat itu saya tidak lagi sebagai anggota dan/atau tidak lagi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim. Karenanya saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan, anggota, dan pejabat/staf sekretariat DPRD Kaltim atas semua salah dan khilaf selama saya menjadi Wakil Ketua/anggota DPRD Kaltim. Permohonan maaf lebih penting lagi saya sampaikan kepada seluruh warga Kaltim khsusnya Dapil Kota Samarinda apabila perjuangan saya di DPRD belum maksimal, tapi atas izin Allah SWT-Tuhan YME, saya berjanji memastikan perjuangan dimaksud akan tetap & terus dilanjutkan oleh Fraksi Partai Gerindra DPRD Kaltim. Penting juga saya sampaikan bahwa semua fasilitas DPRD Kaltim (Rumah Dinas, Kendaraan Dinas, dan fasilitas lainnya) tanpa kecuali telah saya kembalikan kepada Set DPRD Kaltim,” ujar Andi Harun. (*)