Ada Lintasan Baru untuk Ujian Praktik SIM C di Polresta Samarinda
KLIKSAMARINDA – Para calon pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) golongan C bakal menghadapi hal baru di Polresta Samarinda. Kini, para calon pemohon SIM golongan C di Polresta Samarinda akan melewati ujian praktik lintasan baru, yaitu Lintasan “S”.
Peresmian lintasan baru untuk ujian praktik SIM C di Polresta Samarinda ini berlangsung Rabu 9 Agustus 2023. Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) langsung meresmikan lintasan baru tersebut.
Lintasan ‘S’ ini menggantikan lintasan ‘8’ sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan, peluncuran lintasan ‘S’ pada lapangan ujian praktik pemohon SIM C ini berlangsung serentak di seluruh Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Kaltim.
Kombes Pol Sonny Irawan menerangkan, perubahan lintasan ‘8’ menjadi Lintasan ‘S’ menyerupai kondisi pengendara saat menggunakan jalan umum. Namun, tidak menghilangkan aspek kompetensi pemohon SIM.
“Dari keluhan masyarakat yang dikaji oleh pimpinan dan tim, akhirnya bapak Kapolri perintahkan untuk diubah dan tidak mempersukit masyarakat,” ujar Kombes Pol Sonny Irawan usai peresmian.
Dalam ujian praktik SIM C pada Lintasan “S”, terdapat empat aspek yang diujikan. Antara lain, Uji Rem Keseimbangan, Uji U-Turn Keterampilan, Uji Kombinasi Persimpangan, dan Uji Rem untuk Menghindar.
Setiap ujian tersebut tetap memperhatikan dan menjaga aspek keselamatan berkendara.
Usai meresmikan lintasan di lapangan uji praktik SIM Polresta Samarinda, Kombes Pol Sonny Irawan mengajak Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, untuk mencoba lintasan baru.
“Jangan cuma masyarakat (pemohon SIM) saja yang dituntut bisa melintasi lintasan tersebut, kami (petugas) juga wajib mencoba,” ujar Kombes Pol Sonny Irawan.
Seorang pemohon SIM C, Sukma (29) mengatakan dirinya berhasil melintasi lintasan ujian praktik SIM tersebut. Warga yang merupakan karyawan swasta ini juga merasa senang dapat menyelesaikan ujian praktik SIM C kali ini.
“5 tahun lalu saya buat SIM harus 3 kali mengulang di ujian praktik. Lalu lupa kalau masa berlakunya habis. Jadi disarankan untuk membuat SIM baru. Nah, kali ini cuma sekali sudah lulus,” ujar Sukma.
Sukma mengucapkan terima kasih kepada Kapolri karena sudah menjawab keluhan masyarakat seluruh Indonesia terkait ujian praktik SIM.
Sukma juga mengajak masyarakat Samarinda agar membuat SIM.
“Sekarang mudah dan aman serta petugasnya ramah,” ujar Sukma. (Pandu)