Warta

Pembukaan Pasar Pagi Samarinda untuk Umum, Pedagang Diminta Tempati Kios

KLIKSAMARINDAPemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) secara resmi mengumumkan pembukaan kembali Pasar Pagi Kota Samarinda untuk masyarakat umum. Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman resmi Disdag Samarinda tertanggal 30 Desember 2025.

Dalam pengumuman bernomor 500.15.8/2117/100.11.02 itu, Disdag Samarinda menyampaikan bahwa para pedagang yang telah mendapatkan kios atau los di Pasar Pagi dan menerima QR ID serta kunci kios diminta segera menempati lapak masing-masing untuk mulai berjualan.

“Kepada seluruh pedagang pasar pagi yang telah mendapatkan kios/los di Pasar Pagi (QR ID) dan menerima kunci agar segera menempati kios/los berjualan,” demikian bunyi salah satu poin dalam pengumuman resmi yang diteken Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani tersebut.

Pembukaan untuk umum Pasar Pagi Samarinda ini menjadi langkah penting dalam menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di pusat kota Samarinda.

Pasar Pagi Samarinda dikenal sebagai salah satu sentra ekonomi rakyat yang selama ini menjadi tumpuan penghidupan ribuan pedagang dan tempat berbelanja utama bagi masyarakat.

Selain itu, Disdag Samarinda juga memberikan kesempatan kepada pedagang untuk melakukan proses pemindahan barang dagangan secara bertahap.

Pedagang masih diperbolehkan menggunakan kios atau los di Segiri Grosir Samarinda (SGS) dalam rangka operasional perpindahan barang hingga 31 Januari 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberi kelonggaran bagi pedagang agar proses relokasi berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas usaha mereka.

“Bahwa kepada seluruh pedagang pasar pagi sebagaimana dimaksud point 1 (satu) di atas, diberikan kesempatan untuk masih menggunakan kios/los di Segiri Grosir Samarinda (SGS) dalam rangka operasional perpindahan barang sampai dengan tanggal 31 Januari 2026,” demikian tertulis pada point 2 pengumuman Disdag.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, menegaskan pentingnya peran pedagang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di area Pasar Pagi.

Seluruh pedagang diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga barang dagangan masing-masing demi menciptakan suasana pasar yang nyaman dan aman bagi penjual maupun pembeli.

“Mari bersama menjaga ketertiban dan keamanan barang dagangan demi kenyamanan pedagang dan pengunjung Pasar Pagi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa 6 Januari 2026.

Dengan pembukaan kembali Pasar Pagi Samarinda, pemerintah berharap roda perekonomian masyarakat dapat kembali bergerak. Aktivitas jual beli diharapkan semakin menggeliat dan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Tepian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *