Warta

Tim Seleksi KPID Kaltim Siapkan Tes Wawancara

KLIKSAMARINDA – Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2028 segera memasuki tahapan wawancara. Jadwalnya akan berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 2025 di Kota Balikpapan.

Setiap peserta seleksi KPID Kaltim akan diberi waktu selama 25 menit untuk memaparkan visi serta misi yang telah diserahkan sejak pendaftaran. Setelah itu, sesi dilanjutkan dengan pendalaman materi melalui tanya jawab bersama Tim Seleksi.

“Wawancara ini menjadi momentum untuk melihat sejauh mana integritas, pemahaman penyiaran, serta gagasan strategis yang dimiliki para calon komisioner,” tegas Ketua Tim Seleksi, Muhammad Faisal, saat memimpin Rapat Pelaksanaan Seleksi Lanjutan di Samarinda, Selasa 23 September 2025.

Sebelumnya, proses seleksi telah melalui tahapan tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) serta psikotes.

Sebanyak 43 peserta mengikuti uji kompetensi dan tes psikologi pada 16 September 2025.

Hasil kedua tes tersebut menjadi bahan evaluasi Timsel sekaligus pertimbangan penting sebelum peserta melangkah ke tahap akhir.

Faisal menegaskan, Tim Seleksi telah melakukan rapat evaluasi untuk menelaah hasil CAT dan psikotes. Rapat tersebut juga membahas teknis pelaksanaan wawancara yang akan digelar secara terstruktur.

KPID Kaltim sendiri memiliki peran vital sebagai lembaga independen yang mengawasi sekaligus mengembangkan dunia penyiaran di daerah.

Keberadaannya sangat penting untuk memastikan siaran televisi dan radio berjalan sesuai regulasi, menjaga etika, dan menghadirkan konten sehat bagi publik.

“Harapan kami, melalui seleksi ketat ini akan lahir figur-figur berkualitas yang mampu memperkuat demokrasi dan menjaga keadaban siaran di Kalimantan Timur,” tambah Faisal.

Dengan tahapan wawancara dalam seleksi KPID Kaltim ini, proses pemilihan calon komisioner semakin mendekati akhir. Kaltim akan segera memiliki jajaran komisioner baru yang mampu menjawab tantangan penyiaran modern serta mendukung keberlanjutan demokrasi informasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *