Pemkab Kutai Kartanegara

DPMD Kukar Pastikan 237 Koperasi Merah Putih Terbentuk Tanpa Syarat 500 Jiwa

Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar menyatakan bahwa 237 Koperasi Merah Putih mencakup 153 desa dan 44 kelurahan akan terbentuk di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada akhir Mei 2025.

Kata dia, keputusan ini diambil sebagai bagian dari Tim Percepatan Kabupaten, sejalan dengan instruksi nasional.

“Alhamdulillah, hingga kemarin malam beberapa desa dan kelurahan sudah menggelar musyawarah pembentukan koperasi. Insya Allah, sebelum 28 Mei nanti semua 237 unit sudah berdiri,” ujar Asmi.

Ia mengakui bahwa sebelumnya ada kendala terkait Surat Edaran Menteri Desa yang mensyaratkan minimal 500 jiwa anggota untuk mendirikan Koperasi Merah Putih.

Namun, berdasarkan arahan Wamen Koperasi dalam pertemuan di Lamin Etam, kantor Gubernur Kaltim, syarat tersebut diabaikan.

Hal ini untuk mempercepat pembentukan koperasi di semua desa dan kelurahan, tanpa memandang jumlah penduduk.

“Kini semua desa dan kelurahan, berapa pun jumlah warganya, bisa langsung membentuk koperasi. Ini terobosan penting untuk mengakselerasi pemberdayaan ekonomi rakyat,” tegasnya.

Setelah pembentukan, pada Juni mendatang akan digunakan untuk pengurusan akta notaris.

Sementara pada Juli direncanakan sebagai launching nasional 80.000 Koperasi Merah Putih oleh Presiden.

Asmi menambahkan, pemerintah pusat juga menyiapkan skema pinjaman modal hingga Rp5 miliar per koperasi pada Agustus atau Oktober mendatang.

“DPMD Kukar akan terus mengawal hingga koperasi benar-benar beroperasi. Tim Satgas lintas OPD DPMD, BAPPEDA, BPKD, Inspektorat, Pertanian, Perikanan siap mendukung setiap langkahnya,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *