DPRD Kaltim Beri Catatan Soal Program Rumah Layak Huni Pemprov
KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan bahwa program Rumah Layak Huni (RLH) di Provinsi Kaltim sudah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Program Rumah Layak Huni ini telah mendapatkan apresiasi DPRD Kaltim dan masyarakat pada umumnya.
Veridiana Huraq Wang menjelaskan, program rumah layak huni Pemprov Kaltim dari tahun ke tahun masih dilaksanakan di Kaltim. Program ini menggunakan sumber dana dari penganggaran APBD.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, slot program rumah layak huni sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.
“Slotnya sudah sesuai dengan yang dianggarkan proporsional di setiap kabupaten/kota. Kita juga bertanya mengenai mekanismenya untuk bisa mendapatkan program rumah layak huni. Yang mereka sampaikan bahwa semua tergantung usulan dari masing-masing kabupaten/kota untuk meminta itu,” ujar Veridiana Huraq Wang, Selasa 20 September 2022.
Veridiana Huraq Wang menambahkan, sebelumnya Komisi III DPRD Kaltim juga telah meminta penjelasan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim dan instansi yang membidangi mengenai pelaksanaan program tersebut.
“Program rumah layak huni dari tahun ke tahun selalu ada dianggarkan. Jadi kemarin waktu rapat di Balikpapan, Komisi III juga sudah minta penjelasan yang membidangi rumah layak huni,” ujar Veridiana Huraq Wang.
Meski begitu, Veridiana Huraq Wang menjelaskan program rumah layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni.
Veridiana Huraq Wang menerangkan, program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD.
Secara teknis, program rumah layak huni adalah program renovasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak. Renovasi rumah yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan sebuah rumah agar menjadi rumah layak huni.
“Rumah layak huni ini sebenarnya hanya merehab, dengan pagu Rp25 juta per rumah,” ujar Veridiana Huraq Wang.
Sementara program pembangunan rumah layak huni, menurut Veridiana Huraq Wang, adalah program CSR dari perusahaan-perusahaan yang domisili usahanya ada di Kaltim. (Pia/Adv/DPRD Kaltim)



