Subandi Minta Pemkot Samarinda Tertibkan Pengusaha Reklame Liar
KLIKSAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi, menanggapi banyaknya reklame liar di Kota Tepian. Karena itu, Subandi meminta Pemkot Samarinda melalui instansi terkait agar menertibkan para pengusaha reklame liar tersebut.
Saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Rabu 23 Agustus 2022 lalu, Subandi juga meminta agar Pemkot Samarinda mengevaluasi ulang setiap perizinan para pengusaha reklame yang ada di Samarinda.
Menurut Subandi, perizinan reklame di Samarinda ternyata hanya dimiliki segelintir pengusaha saja. Saat ini, Subandi mencatat hanya ada 18 perizinan pengusaha reklame yang ada di Kota Samarinda.
Karena itu, DPRD Kota Samarinda mengingatkan dan meminta Pemkot Samarinda mengambil langkah tegas untuk menertibkan para pelaku usaha reklame yang tidak berizin.
Menurut Subandi, dari 18 perizinan pengusaha reklame, sisanya tidak memiliki izin.
“Saya berharap Pemkot mengevaluasi ulang terhadap pengusaha-pengusaha reklame di Kota Samarinda,” ujar Subandi.
Menurut Subandi, jika Pemkot Samarinda tidak melakukan penegakkan hukum yang sesuai peraturan, dapat menimbulkan kecemburuan sosial. Hal itu dikahawatirkan akan menambah angka reklame ilegal di Samarinda.
“Ya harus ditertibkan, dievaluasi, ditata ulang dan ditegakkan aturannya supaya menambah PAD. Kalau dari ribuan, tapi hanya sedikit saja yang menyumbangkan buat PAD, ini akan menimbulkan kecemburuan sosial terhadap yang lain,” ujar Subandi.
Menurut Subandi, pemasangan reklame di Samarinda merupakan satu di antara sekian sumber pendapatan asli daerah.
Karena itu, Subandi menyarankan agar Pemkot Samarinda perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan Kota Samarinda itu sendiri.
“Bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya adalah papan reklame. Jangan sampai reklame tersebut lebih banyak tersebar dari PAD yang didapatkan. Karena bagaimanapun, dari sisi iklan itu juga sumber PAD,” ujar Subandi. (Pia/Adv)