NewsPemkot Samarinda

Satpol PP dan Bawaslu Samarinda Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Menjelang Pemilu

KLIKSAMARINDA – Menjelang pemilihan umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda telah siap menjaga ketertiban. Mereka akan menertibkan alat peraga kampanye di sejumlah titik.

Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini memastikan kesiapan personelnya. Ia menghimbau partai politik, caleg, timses, dan pemangku kepentingan untuk secara mandiri menertibkan alat kampanye mereka sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kami akan turun bersama Bawaslu dan aparat keamanan lainnya untuk menertibkan sisa alat kampanye di jalanan setelah pukul 00.00,” ujar Anis, Minggu 11 Februari 2024.

Menurut Anis, langkah ini penting demi menciptakan kota yang bersih dan tertib. Hanya 160 personel Satpol PP yang diturunkan, didukung peralatan berat dari Dinas LH dan Dishub.

Sementara Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin menjelaskan limbah alat kampanye tidak boleh dibuang sembarangan ke TPA. Bawaslu bekerja sama dengan DLH untuk mengolahnya.

Adapun alat kampanye yang ditumpuk di trotoar tidak mengganggu lalu lintas akan segera diambil keesokan harinya. Abdul Muin juga mengingatkan sanksi bagi yang belum menertibkan alat kampanyenya hingga 14 Februari nanti.

“Kami terus memantau pelanggaran masa tenang meski belum ada aturan pidananya,” tegas Abdul Muin.

Ia menyayangkan masih banyak alat kampanye yang dipasang di pohon dan tiang listrik. Abdul Muin berharap semua kandidat ikut menjaga kebersihan dan ketertiban Kota Samarinda menjelang hari pencoblosan. (Pia/Adv/PemkotSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status