
KLIKSAMARINDA – Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan terhitung hari ini 25 Januari 2021 mulai menerapkan pemeriksaan test antigen secara acak di dua titik pintu masuk Kota Balikpapan. Satgas Covid-19 Balikpapan memeriksa setiap pengendara kendaraan yang menggunakan jalur darat saat akan memasuki Kota Balikpapan tanpa biaya.
Pemeriksaan rapid antigen ini berada di dua lokasi yang telah ditetapkan yakni di Jalan Soekarno-Hatta Km 13 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara dan Jalan Mulawarman Kelurahan Lamaru Balikpapan Timur. Penerapan pemeriksaan protokol kesehatan 5M juga diberlakukan di Terminal Batu Ampar dan Pelabuhan Ferry Kariangau Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi melakulan tinjauan proses di jalankannya pemeriksaan protokol kesehatan dan test antigen acak di Kilometer 13 dan Terminal Batu Ampar. Menurut Rizal Effendi, langkah ini dilakukan dalam rangka pengawasan yang didasari dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Nomor 1 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor: 300/142/Pem tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.
“Upaya ini dilakukan untuk menekan rantai penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan mengingat kasus terkofirmasi positif terus meningkat hingga diatas 100 kasus per harinya”, ujar Rizal Effendi saat memantau jalannya kegiatan pemeriksaan protokol kesehatan di Kilometer 13.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menjelaskan, sebelum melakukan pemeriksaan, tahap awal yang menjadi perhatian adalah penerepan protokol kesehatan bagi pengendara.
“Yang diperiksa lebih awal adalah protokol kesehatan. Kalau ada yang melanggar seperti tidak menggunakan masker, jaga jarak atau kurang sehat, baru dilakukan rapid test antigen secara acak,” ujar Andi Sri Juliarty.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan pemeriksaan yaitu terdiri dari TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. Pemeriksaan rapid test antigen bagi pengendara yang masuk Kota Balikpapan diberlakukan sejak hari ini sampai dengan tanggal 29 Januari 2021 mendatang. (*)