RSJD Atma Husada Mahakam Raih Juara 1 Kawasan Tanpa Rokok dari Dinkes Kaltim
KLIKSAMARINDA – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Kalimantan Timur mendapatkan penghargaan sebagai Juara 1 penerapan kawasan tanpa rokok dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim. Penghargaan ini diberikan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional di GOR 27 September Universitas Mulawarman, Senin 13 November 2023.
Direktur RSJD Atma Husada Kaltim, dr. Indah Puspitasari mengatakan pihaknya menerapkan kawasan tanpa rokok mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2017. Pihaknya memberlakukan larangan merokok ketat di area rumah sakit.
“Kami terapkan kawasan tanpa rokok sesuai Perda. Jika ada pelanggaran, akan kami beri sanksi. Kami juga tidak menyediakan tempat merokok di RSJD,” ujar dr. Indah Puspitasari, usai menerima penghargaan.
Menurut dr. Indah Puspitasari, larangan merokok ini berlaku bagi seluruh karyawan dan pengunjung yang datang ke RSJD Kaltim. Aturan ini diberlakukan secara konsisten dan terus disosialisasikan agar dipatuhi oleh semua pihak.
Selain itu, dr. Indah Puspitasari menambahkan, penghargaan juara 1 kawasan tanpa rokok bukan yang pertama kalinya diraih pihaknya. Sebelumnya, RSJD Kaltim juga beberapa kali meraih penghargaan terbaik atas penerapan kawasan tanpa rokoknya.
“Kami sudah beberapa kali dapat penghargaan ini. Tahun lalu sempat juara 2 karena saat pemeriksaan ditemukan 1 puntung rokok di area RSJD,” jelasnya.
Dengan predikat juara 1 kawasan tanpa rokok ini, RSJD Kaltim diharapkan terus mempertahankan komitmennya menciptakan lingkungan rumah sakit yang bersih, sehat, dan bebas dari polusi asap rokok. Hal ini penting untuk kenyamanan dan kesehatan para pasien. (Pia/Adv/DiskominfoKaltim)