News

Remisi Khusus Idulfitri 1445 H untuk 9.018 WBP di Kaltimtara

KLIKSAMARINDA – Acara pemberian remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1445 H bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan terpusat bersama dengan UPT Pemasyarakatan se-Kaltimtara melalui zoom virtual pada Rabu, 10 April 2024. Acara berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda dan dirayakan dengan penuh keberkahan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Heri Azhari, menyatakan bahwa secara umum untuk remisi WBP se-Kaltim dan Kaltara, total ada 9.018 orang dari jumlah penghuni 12.641. Rinciannya, sebanyak 8.957 WBP menerima Remisi Khusus I, dan 61 WBP menerima Remisi Khusus II yang langsung bebas hari ini.

“Remisi yang diterima sebanyak 9.018 WBP. Ada 61 yang bebas. Mudah-mudahan pemberian remisi ini bisa memotivasi. Sebagaimana pidato Menteri, pemberian remisi adalah wujud apresiasi kita kepada mereka dan bisa kembali ke masyarakat dan bisa lebih produktif,” ungkap Heri Azhari.

Acara pemberian remisi turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan melalui zoom meeting, Heri Azhari, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Arimin, jajaran Divisi Pemasyarakatan, serta WBP penerima remisi.

Gun Gun Gunawan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Disebutkan bahwa pemberian remisi kepada WBP bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur.

“Harapan saya, sambutan Menteri Hukum dan HAM RI bisa menjadi inspirasi ke depannya bagi WBP di Kaltimtara. Terus jaga nilai-nilai kebaikan dan tunjukkan kalian bisa menjadi duta kebaikan agar remisi khusus dapat diperoleh,” tegas Gun Gun Gunawan.

Agenda ditutup dengan penyerahan remisi secara simbolis oleh Heri Azhari, didampingi Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono, kepada perwakilan WBP.

Di Lapas Samarinda, 643 WBP mendapat Remisi Khusus Idulfitri 2024, dengan rincian: RK I: 638 orang, RK II: 5 orang (2 orang langsung bebas). Remisi Khusus Idulfitri bersyarat, di antaranya beragama Islam, menjalankan puasa Ramadhan, berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran berat, dan mengikuti pembinaan dengan baik.

Sebelumnya, Sholat Idulfitri 1445H di Lapas Samarinda digelar oleh Kalapas Hudi Ismono dan diikuti WBP dengan khidmat. Heri Azhari, Arimin, dan jajaran Pemasyarakatan turut memantau situasi.

Pada hari pertama Idulfitri, Lapas Samarinda memberikan Layanan Prima untuk Kunjungan dan Titipan Makanan. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Layanan Kunjungan Idulfitri akan berlangsung selama 4 hari, 10-13 April 2024.

Seluruh pelaksanaan kegiatan akan selalu ditingkatkan agar mencapai pelayanan prima yang semakin PASTI dan berAKHLAK, sesuai instruksi pimpinan, Kakanwil Gun Gun Gunawan dan Kadivpas Heri Azhari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status