Razia THM di Kota Balikpapan, Seorang Pengunjung Diamankan Tim Gabungan
KLIKSAMARINDA – Tim gabungan menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Balikpapan, Jumat 27 September 2024, malam.
Petugas yang terdiri dari BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan, POM KODAM dan Provost Polresta Balikpapan itu setidaknya berjumlah 33 orang.
Tim ini merazia 2 THM yang berada di wilayah Kota Minyak.
Kepala BNNP Kaltim melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Tejo Yuantoro menerangkan, operasi THM itu menyasar penjualan minuman keras (miras) ilegal.
“Kegiatan ini kita melibatkan personil gabungan berjumlah 33 orang dari unsur BNN, TNI dan Polri,” katanya.
Tak hanya itu, razia ini juga meliputi penyalahgunaan narkotika.
“Fokus kegiatan kita untuk mendeteksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada pengunjung dan pegawai THM. Semua kami periksa urine dan kami periksa barang bawaannya,” terangnya.
Hasilnya, Kombes Tejo menyebut, terdapat satu pengunjung THM berjenis kelamin laki-laki terjaring razia.
Pengunjung initerbukti positif menggunakan narkoba jenis shabu.
Pengunjung tersebut pun kemudian diamankan petugas BNN untuk diperiksa lebih lanjut.
“Selanjutnya akan kami periksa dan dalami dari mana dia mendapat barang itu dan kapan mengonsumsinya,” terangnya.
Tejo berharap kegiatan razia THM ini dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan sehingga dapat menjadi wilayah yang aman dan kondusif. (Pia)