News

Razia Lapas Samarinda, Aparat Sita Barang Terlarang

KLIKSAMARINDA – Aparat gabungan Rutan Kelas IIA Sempaja Samarinda bersama Polri dan TNI, melakukan razia hunian warga binaan pemasyarakatan rumah tahanan pada Rabu 7 Aprl 2021.

Razia Rutan Samarinda kali ini melibatkan 65 petugas Rutan, bersama 2 orang perwakilan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, 10 personil Polsek Sungai Pinang, serta 3 personil Koramil Samarinda Utara.

Sebelumnya, melakukan apel dan memulai razia pada pukul 20.05 WITA. Aparat kemudian menggeledah kamar hunian warga binaan Rutan selama 1 jam.

Aparat menggeledah 54 kamar hunian. Antara lain, Blok B bawah, Blok A atas, Blok B atas dan Blok A bawah. Hasilnya, petugas menyita barang-barang terlarang mulai kabel, sendok, hingga pipa besi.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Samarinda Gilang Wisnu Wardana, mewakili Kepala Rutan Alanta Imanuel Ketaren, yang sedang Diklat Konsultasi Teknis yang digelar Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM di Jakarta. menerangkan, petugas menyita barang-barang terlarang seperti 20 handphone, sendok, kabel, stop kontak, kipas angin, palu, 23 charger, pipa besi, korek api, gunting, pisau dan cutter.

“Kami lakukan razia blok sel gabungan, bersinergi Polri dan TNI,” ujar Gilang Wisnu Wardana, dalam penjelasan kepada wartawan usai razia.

Gilang Wisnu Wardana juga menyatakan, dalam razia kali ini, petugas masih menemukan handphone, dan sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam, sendok dan kabel.

”Barang-barang terlarang itu ada di dalam Rutan,” ujar Gilang Wisnu Wardana.

“Kegiatan ini dilaksanakan memperingati Hari Jadi Pemasyarakatan ke-57, ada edaran bahwa serentak dilakukan kegiatan razia bersama, dengan aparat penegak hukum yang lain, serentak di seluruh Indonesia,” ujar Gilang Wisnu Wardana.

Gilang Wisnu Wardana menyatakan akan lebih memperketat pemeriksaan barang titipan.

”Kita tugaskan petugas, untuk terapkan SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk melakukan penggeledahan,” Gilang Wisnu Wardana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status