Provinsi Kaltim Siapkan Bantuan Keuangan Desa

KLIKSAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mempersiapkan bantuan keuangan (Bankeu) provinsi bagi 841 desa se Kaltim. Besaran bantuan Rp50 juta perdesa bagi 841 desa di Kaltim.
Kepala DPMPD Kaltim, Syirajudin didampingi Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati, menyatakan bahwa Bankeu untuk desa ini sesuai amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa terkait pemberian bantuan keuangan provinsi untuk desa akan direalisasikan pada tahun anggaran 2021.
“Semoga prosesnya lancar, sehingga niat kita memberikan bantuan keuangan bagi desa bisa segera terealisasi. Ini bentuk tanggung jawab moril Pemprov Kaltim,” ujar Syirajudin Rabu 13 Januari 2021 melalui rilis.
Menurut Syirajudin, saat ini DPMPD sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang bantuan keuangan provinsi ke Desa tahun anggaran 2021. Terutama mekanisme penyalurannya ke kabupaten dan masing-masing desa.
Karena itu, saat ini DPMPD Kaltim berkonsultasi dengan Kepala Bagian Anggaran dan Kasubbag Anggaran I Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Setelah adanya Pergub dan Kepgub dimaksud akan bisa menjadi dasar penyaluran bantuan keuangan provinsi ke desa-desa.
“Dengan begitu bisa membantu desa melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya digunakan untuk peningkatan pelayanan dan kapasitas aparatur desa,” jelasnya.
Harapannya meningkatkan status 150 desa dari 518 desa sangat tertinggal dan tertinggal se Kaltim. (*)