Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti Narkoba
KLIKSAMARINDA – Melalui Sat Res Narkoba, Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika, Rabu 24 Maret 2021. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu, ekstacy atau inex, serta ganja.
Pemusnahan ini berlangsung di Mapolresta Samarinda dihadiri langsung Kasat Narkoba Kompol Andhika Darma Sena, S.I.K., M.H melalui Kanit Lidik, Iptu Dalimunte.
Dalam kesempatan tersebut, ujar Kanit Lidik, Iptu Dalimunte mengatakan “Hari ini Rabu, 24 Maret 2021, Sat resnarkoba memusnahkan barang bukti jenis shabu, inex, serta ganja,” ujar Kanit Lidik, Iptu Dalimunte melalui keterangan tertulis.
Menurut Kanit Lidik, Iptu Dalimunte, barang haram tersebut dimusnahkan dan disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Samarinda. Tak hanya aparat, pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan oleh para tersangka.
Dalam kesempatan tersebut, polisi memusnahkan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 206 poket seberat 4.123,36 gram brutto. Selain itu, polisi juga memusnahkan barang bukti Inex sebanyak 45 butir dengan berat total 22,34 gram netto, serta ganja sebanyak 9 bungkus dengan berat 30,59 gram bruto.
”Kami hari ini memusnahkan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 206 poket seberat 4.123,36 gram brutto, Inex sebanyak 45 butir dengan berat total 22,34 gram netto, serta ganja sebanyak 9 bungkus dengan berat 30,59 gram bruto,” ujar Ipda Dalimunte.
Ipda Dalimunte menambahkan, pemusnahan barang bukti ini dengan cara barang bukti dimasukkan ke dalam blender. Barang bukti tersebut kemudian dilarutkan bersama air dan deterjen dan diblender oleh para tahanan/pelaku secara bergantian disaksikan petugas.
Tak hanya sampai di situ, barang bukti yang telah diblender menjadi campuran air larutan berikut barang bukti tersebut dibuang ke dalam saluran pembuangan toilet disaksikan oleh petugas dan pelaku.
”Barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam larutan deterjen. Selanjutnya diblender dan dibuang dengan cara dimasukkan ke dalam saluran pembuangan toilet,” ujar Iptu Dalimunte. (*)