News

Polresta Samarinda Gelar Operasi Patuh Mahakam 2021

KLIKSAMARINDA – Mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021, jajaran Polresta Samarinda menggelar Operasi Patuh Mahakam 2021. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, memimpin apel Gelar Pasukan dalam rangka dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2021 tersebut di Mapolreta Samarinda, Senin pagi, 20 September 2021.

Kombes Pol Arif Budiman menyatakan, Operasi Patuh 2021 ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia, Operasi Patuh 2021 berdasarkan surat telegram dari Kapolri tertanggal 15 September 2021, bahwa diselenggarakan Operasi Patuh 2021 yang dimulai sejak tanggal 20 September hari ini hingga 3 Oktober 2021.

Menurut Kombes Pol Arif Budiman, tujuan pelaksanaan Operasi Patuh 2021 adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkanya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Sasarannya segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas, serta lokasi penyebaran Covid-19,” ujar Kombes Pol Arif Budiman usai apel gelar pasukan.

Kombes Pol Arif Budiman juga menuturkan, selama pelaksanaan Operasi Patuh 2021, pihaknya lebih mengedepankan tentang mengingatkan masyarakat atau pengguna jalan untuk disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita laksanakan dengan humanis. Kita juga akan bagi-bagikan masker ke masyarakat pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, pelaksanaan dimulainya Operasi Patuh Mahakam 2021 diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolresta Samarinda hari ini.

“Tadi kita sudah laksanakan apel gelar pasukan. Kemudian kita langsung bergerak melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2021,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Tak lupa, Kombes Pol Arif Budiman mengimbau masyakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kelengkapan berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan(STNK).

“Yang penting juga periksa kendaraan sebelum digunakan untuk menghindari kecelakaan akibat tidak laiknya kendaraan,” ujar Kombes Pol Arif Budiman. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status