Polisi Tangkap Pelaku Begal Bersenjata Senapan Angin di Bontang Kaltim
KLIKSAMARINDA – Jajaran Polres Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap dua pelaku begal, Minggu, 10 Mei 2020, sekira pukul 23.00 Wita. Polisi pun menyita senapan angin sebagai barang bukti karena diduga akan digunakan pelaku saat melakukan pembegalan.
“Sudah ditangkap. Tapi, saat ini kami masih mendalami kasus. Menyesuaikan keterangan di lapangan dari korban, saksi, serta pelaku,” ujar jelas Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena, kepada awak media, Senin siang 11 Mei 2020.
Pendalam kasus, lanjut Kapolres Boyke, perlu dilakukan. AKBP Boyke Karel menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi, kejadian begal macam ini baru kali pertama terjadi di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
“Harus didalami dulu. Modusnya apa melakukan pembegalan,” tegas Kapolres Boyke.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat Bontang untuk mengurungkan niatnya keluar malam jika memang tidak mendesak. Sebab, di tengah pandemi Corona seperti ini, dia menilai kurang tepat.
“Sebaiknya di rumah saja dulu. Kalau enggak ada urusan penting, enggak usah keluar rumah,” ujar Kapolres Boyke.
Menurut Kapolres Boyke, pihaknya menerima laporan adanya percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias begal, Sabtu malam, 9 Mei 2020 di jalur jalan menuju Bontang Lestari. Atas laporan itu, pihaknya pun langsung bergerak cepat, melakukan investigasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Belakangan diketahui, saat kejadian korban bersama seorang rekan wanitanya di dalam mobil. Saat dimintai keterangan oleh polisi, korban mengatakan pelaku sempat mendatangi mobil milik korban. Kemudian ia meminta sejumlah uang.
Namun, teriakan, klakson mobil, dan pengendara lain yang melintas membuat pelaku panik, lalu melarikan diri. Korban mengaku tidak membawa uang. Saksi yang ikut bersama korban di dalam mobil akhirnya berteriak, hingga membuat pelaku kabur. (Pranala.co)