Perusahaan Tak Datang, Warga dari Dua Desa Kecewa
KLIKSAMARINDA – Upaya mediasi yang dilakukan Anggota DPD RI dapil Kaltim, Yulianus Henock Sumual, antara masyarakat Desa Buluk Sen bersama salah satu perusahaan di Kecamatan Tabang –Kukar– gagal terwujud. Saat masyarakat dari desa tersebut datang memenuhi undangan di kantor DPD RI Kaltim, Jl. Gajah Mada –Samarinda– Kamis 9 Januari 2025, siang kemarin, perusahaan yang dimaksud justru tidak hadir. “Sore kemarin kami baru dapat konfirmasi bahwa perusahaan tidak bisa hadir. Padahal sebelumnya menginformasikan ke kami bersedia hadir,” ucap Yulianus Henock Sumual.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Kepala Lembaga Adat Desa Buluk Sen Kurlin Lawai, Kepala Adat Dayak Kenyah Cabang Kukar, Noh Ingan, Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltim, Gun Ingan, serta tokoh masyarakat Dayak, Get Semani.
Menurut Yulianus Henock Sumual, pertemuan ini tak hanya menghadirkan perwakilan masyarakat dari Desa Buluk Sen. Tetapi juga masyarakat dari Desa Ritan Baru dan Desa Tukung Ritan yang juga mengalami masalah dengan perusahaan tersebut. “Upaya-upaya sudah kami lakukan dengan memanggil pihak perusahaan yang memiliki HGU di Desa Buluk Sen dan Desa Ritan,” ujarnya.
Bagi Yulianus Henock Sumual, sebagai salah satu lembaga tinggi negara, DPD RI memiliki hak pengawasan. Lantaran hal itulah, dia meminta perusahaan untuk hadir. Makanya, jika saat undangan berikutnya perusahaan tidak hadir kembali, maka masyarakat dari dua desa tersebut dibantu DPD RI akan mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk turun langsung mengatasi masalah ini. “Kami akan menyurati Menteri Pertanian untuk menyikapi kinerja perusahaan ini an ditinjau kembali HGU-nya,” ungkapnya.
Selain itu, Yulianus Henock Sumual menegaskan, dia juga akan bersurat kepada Pemprov Kaltim untuk menyikapi masalah ini. “Dan jika memang ada pelanggaran, kami meminta agar izin perusahaan itu dicabut,” ulasnya.
Yulianus Henock Sumual menyatakan, perusahaan sejatinya tak perlu takut kepada masyarakat jika benar. “Perusahaan juga harus punya kepentingan untuk mensejahterahkan masyarakat. Mereka (masyarakat, Red.) bukan musuh. Masyarakat ini mitra yang harus diberdayakan, bukan ditipudayakan,” sebutnya.
Sementara itu, dari hasil pertemuan terungkap jumlah masyarakat yang terdampak akibat kebijakan sepihak perusahaan. Di Desa Buluk Sen, diklaim sebanyak 500 hektare. “Sementara di Desa Ritan Baru dan Tukung Ritan akan diinvetarisir ulang oleh masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan,” sebutnya.
BEDA TUNTUTAN
Peroalan perusahaan dengan masyarakat di dua desa di Kecamatan Tabang, ternyata memiliki masalah yang sama. Kendati begitu, tuntutan masyarakat di dua desa tersebut berbeda. Hal ini diungkapkan tokoh masyarakat Dayak, Get Semani, saat pers conference Kamis 9 Januari 2025, siang kemarin, di kantor DPD RI Kaltim.
Menurutnya, di Desa Buluk Sen, diduga telah terjadi kesalahan bayar lahan yang dilakukan perusahaan. Sebab, seseorang yang telah menerima pembayaran tersebut bukanlah masyarakat Desa Buluk Sen. Sementara di Desa Ritan, masyarakat meminta agar lahan mereka dikembalikan oleh perusahaaan. “Jadi tuntutannya beda. Di Desa Buluk Sen, ada dugaan tumpang tindih pembebasan lahan dan penggusuran lahan. Di Desa Ritan juga ada penggusuran lahan, namun masyarakat meminta lahan mereka dikembalikan,” paparnya.
Selain itu, Ketua Lembaga Adat Dayak Kenyah Kaltim, Gun Ingan, mengungkapkan rasa kecewanya atas ketidakhadiran pihak erusahaan alam pertemuan yang difasilitasi Anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual. Terlebih, perwakilan masyarakat yang hadir dating dari tempat yang cukup jauh. “Mereka (masyarakat, Red.) itu patungan untuk datang ke sini, berharap ada solusi. Tapi perusahaan seperti tidak peduli,” jelasnya.
Gun Ingan menyebutkan, perusahaan jangan melihat keberadaan masyarakat di sana secara sepihak. “Harusnya perusahaan juga melihat dari sisi social. Kami berharap pihak perusahaan bisa menyelesaikan masalah ini, karena tuntutan masyarakat ini tak lain hanya menuntut haknya aja,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Adat Dayak Kenyah Cabang Kukar, Noh Ingan, menekankan, perusahaan harus membuka ruang komunikasi yang baik kepada masyarakat di sana. ‘Kalau komunikasi dibangun dengan baik dengan masyarakat adat di sana, saya kira masalahnya tidak kan jauh seperti ini,” bebernya. (*)