Clicky

Peristiwa 17 Mei: Proklamasi Kalimantan Menjadi Indonesia

Waktu itu; 17 Mei 1949, para pejuang di Kalimantan menyatakan diri sebagai bagian tak terpisahkan dari Republik Indonesia.

MOMEN bersejarah itu disebut sebagai Proklamasi Gubernur Tentara Angkatan Laut Republik Indonesia atawa ALRI Devisi IV Pertahanan Kalimantan –Proklamasi 17 Mei 1949. Peristiwa itu disebut-sebut sebagai reaksi adanya Perjanjian Linggarjati.

Perjanjian Linggarjati sendiri adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk membahas status kemerdekaan Indonesia. Salahsatu isi perjanjian tersebut yaitu mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia hanya pulau Jawa, Sumatera, dan Madura.

Hal inilah yang kemudian membuat para pejuang di Kalimantan melakukan proklamasi 17 Mei 1949 untuk menyatakan bagian dari Indonesia. Proklamasi Kalimantan menjadi wujud komitmen kesetiaan terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945 yang lebih dahulu ditegaskan oleh Soekarno dan Hatta.

Selain itu, proklamasi 17 Mei 1949 tersebut juga menjadi pernyataan bahwa rakyat menginginkan republik yang merdeka, bukan di bawah naungan Belanda.

Perjanjian yang diritifikasi kedua negara pada 25 Maret 1947 memang menjadi tamparan terhebat terhadap perjuangan kemerdekaan di Kalimantan. Makanya, para pejuang menunjukkan eksistensinya dengan berbagai cara dan semangat yang membara. Tetapi, dalam kurun waktu 1947 perlawanan para pejuang belum juga membuahkan hasil.

Pada akhir 1948, para gerilyawan di Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Angkatan Laut Republik Indonesia –ALRI– Devisi IV Pertahanan Kalimantan berhasil mendesak kedudukan Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger –KNIL, Tentara Kerajaan Belanda –KL, dan Polisi Netherlands Indies Civil Administration –NICA. Sehingga, pihak Belanda hanya berkuasa di kota-kota besar.

Sebelum Proklamasi 17 Mei 1949, dibentuk Panitia Persiapan Proklamasi dengan ketua H. Aberani Sulaiman, wakil ketua Gt. Aman, dan sekretaris Hasnan Basuki. Dalam pelaksanaannya, tempat rapat sering berpindah-pindah, untuk menghindari patroli Belanda.
Pada 15 Mei 1949, dilakukan perumusan teks proklamasi di Telaga Langsat.

Perumusan yang dipimpin oleh H. Aberani Sulaiman ini selesai pada 16 Mei 1949 pukul 03.00. Hasil rumusan tersebut kemudian diketik oleh Romansie sebanyak 10 lembar dengan pita warna merah dan huruf kapital.

Naskah teks proklamasi selanjutnya dibawa oleh H. Ramli dan Kardi untuk diantar ke Hasan Basry di hadapan para pejuang yang telah berkumpul. Setelah itu, dilakukan persiapan kegiatan proklamasi di Mandapai pada 17 Mei 1949. Naskah yang diketik oleh Romansie tersebut dibaca oleh Hasan Basri dan dilangsungkan penaikan bendera merah putih.

Setelah proklamasi dilakukan, seorang kurir disuruh untuk menempel teks proklamasi tersebut di pasar Kandangan. Kemudian teks proklamasi tersebut berhasil ditempel pada 20 Mei 1949 dan membuat gempar masyarakat Kandangan. (*)

DMCA.com Protection Status