Peran Sekretariat Dewan di Antara Eksekutif dan Legislatif

KLIKSAMARINDA – Sekretariat DPRD atau Sekretariat Dewan (Setwan)memiliki dua peran. Di satu sisi, Setwan memiliki peran memberikan pelayanan kepada anggota DPRD atau legislatif. Di sisi lain, Setwan juga bekerja tidak lepas fungsinya sebagai bagian dari eksekutif.
Kedua peran itu turut mendukung pelaksanaan pemerintahan dan kemajuan pembangunan daerah yang memerlukan sinergitas.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, HM Sabani, peran Setwan sangat besar untuk menjaga keharmonisan hubungan antara eksekutif dengan legislatif.
“Jadi, Setwan memposisikan diri pada dua kaki yang berimbang,” ujar HM Sabani ketika membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program (Rakor Sungram) penyamaan persepsi target, indikator, program dan kegiatan Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim, di Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu 11 September 2021.
Menurut HM Sabani, DPRD maupun Pemerintah adalah bagian Pemerintahan Daerah, sekaligus mitra sejajar yang saling mengisi satu sama lain. Dengan begitu, kedua pihak ini dapat bersama menjaga proses keberlangsungan pembangunan, pelayanan publik dan pemerintahan.
“Memang kondisi ini dianggap berat oleh kawan-kawan Sekretariat Dewan. Karena, harus mampu menjaga hubungan legislatif dan eksekutif agar tetap baik, hingga terciptanya pemerintahan daerah yang kondusif,” ujar HM Sabani.
HM Sabani menerangkan, perlu koordinasi penyusunan program, sehingga, seluruh Setwan paham dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
Setwan DPRD Provinsi Kaltim, HM Ramadhan mengatakan, rakor ini untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan program di Setwan. Sekaligus, mengetahui bagaimana pelaksanaan perencanaan kegiatan di DPRD.
“Rakor sehari dengan prokes ketat diikuti pejabat struktural Setwan se Kaltim, dengan narasumber dari Bappeda Kaltim, BPKAD dan Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim,” ujar HM Ramadhan. (*)