Pemkab Kukar Tingkatkan Kesejahteraan Warga dengan Program 50 Juta Per RT
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program 50 juta per Rukun Tetangga (RT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengumumkan bahwa program ini akan direalisasikan pada Maret ini. Fokus program ini pada efisiensi administratif untuk memastikan keberhasilannya.
Arianto menegaskan bahwa kelompok kerja (pokja) RT dan pemerintah desa harus mempercepat pengurusan administrasi. Termasuk penyelesaian laporan atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun sebelumnya.
“Ini penting agar dana dapat segera ditagihkan dan dimanfaatkan untuk kegiatan yang tepat sasaran,” ujar Arianto, Jumat 15 Maret 2024.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk distribusi dana. Program ini juga telah mengalami perubahan dalam petunjuk teknis yang mencakup penambahan anggaran untuk kegiatan gotong royong dan peringatan hari besar.
Langkah ini, menurut Arianto, sebagai adaptasi program terhadap kebutuhan aktual masyarakat, yang diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kemiskinan dan stunting.
Kata dia, Bupati Kukar akan secara aktif memantau dan mengevaluasi program ini, yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung kegiatan masyarakat di lingkungan RT.
“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat,” ujar Arianto.
Pengawasan program ini diperkuat dengan bantuan pendamping desa, yang akan memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Arianto pun berharap bahwa program ini akan menjadi langkah nyata menuju pemberdayaan masyarakat Kukar. (Adv/DiskominfoKukar)