Politik

Niat Golkar Kaltim Pertahankan Kursi Ketua DPRD

KLIKSAMARINDA – Di hari terakhir batas pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Partai Golkar Kaltim mendaftarkan 55 kader untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Partai Golkar Kaltim mengisi 35 persen kuota keterwakilan perempuan dari keseluruhan caleg tersebut.

Partai Golkar Kaltim sebelumnya telah melalui rangkaian proses seleksi dan penjaringan kader. Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim, Rudi Mas’ud, menyatakan caleg yang terpilih merupakan kader terbaik di 10 kabupaten/kota di Bumi Etam.

Rudi Mas’ud juga menilai kader Partai Golkar Kaltim mampu memberikan jawaban yang pasti atas kebutuhan masyarakat Kaltim untuk masa kini dan masa akan datang.

“Jadi, Insyaallah, kami melaksanakan seleksi yang begitu ketat karena ingin mempersembahkan caleg terbaik untuk masyarakat Kaltim,” ujar Rudi Mas’ud, di Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Minggu 14 Mei 2023.

Rudi Mas’ud menambahkan, pada Pileg 2024, Partai Golkar akan tetap mempertahankan posisi Ketua DPRD Kaltim. Partai Golkar Kaltim mematok target memperoleh minimal 14 kursi dan maksimal 17 kursi di Karang Paci.

“Jika tidak ada halangan melintang, hari ini Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kaltim akan mempertahankan posisinya. Saya yakin tahun 2024, Partai Golkar bisa mendudukkan kader terbaiknya di DPRD Kaltim,” ujar Pria kelahiran 1981 ini.

Proyeksi perolehan target maksimal 17 kursi di DPRD Kaltim itu berasal dari daerah pemilihan (dapil) potensial Partai Golkar Kaltim. Antara lain Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Ketiga dapil tersebut memiliki target perolehan kursi masing-masing 3-4 kursi di DPRD Kaltim. Namun, di dapil Kubar Mahulu, Partai Golkar Kaltim menargetkan 1 kursi.

Di sisi lain, target Partai Golkar Kaltim di legislatif Karang Paci memperoleh pesaing dari 2 partai pemilik kursi wakil ketua. Dua partai itu adalah Gerindra dan PDI Perjuangan. (Dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status