Lima Tahun Jalan, Layanan Online Disdukcapil Kukar Tetap Dampingi Jalur Offline

Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa sistem layanan administrasi kependudukan berbasis digital di Kukar telah diluncurkan sejak 5 April 2020.
Kini layanan administrasi kependudukan berbasis digital di Kukar telah berjalan selama lebih dari lima tahun.
Meski demikian, layanan offline tetap dipertahankan untuk memastikan seluruh masyarakat bisa mengakses hak sipil mereka.
Layanan offline ini terutama bagi warga di wilayah blank spot dan yang masih mengalami kendala pemahaman teknologi.
“Masalahnya bukan pada sistemnya, tapi kemampuan warga mengakses. Banyak yang gaptek, tidak punya HP mendukung, atau tinggal di daerah tanpa jaringan,” jelas Iryanto belum lama ini.
Meski begitu, dia mengungkapkan bahwa antusiasme warga terhadap layanan online terus meningkat setiap tahun.
Karena itulah, pihaknya tetap membuka jalur layanan offline di kecamatan, desa, kelurahan, dan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta mengintensifkan program jemput bola.
Layanan online Dukcapil Kukar kini tersedia 24 jam, memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan kapan pun, termasuk di malam hari atau akhir pekan.
“Bagi warga yang tidak paham teknologi, bisa datang ke kantor desa. Di sana ada petugas khusus yang akan bantu input data secara online. Warga cukup bawa berkas saja,” jelas Iryanto.
“Jika permohonan masuk di hari kerja, dokumen akan langsung diproses. Bahkan saat hari libur, sistem tetap berjalan agar warga tidak terhambat waktu,” tambahnya.
Dari seluruh layanan yang tersedia, perekaman KTP elektronik masih menjadi satu-satunya layanan yang wajib dilakukan secara langsung.
Hal ini karena teknologi perekaman biometrik belum memungkinkan untuk dilakukan dari jarak jauh.
Namun, untuk layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), sejak tahun lalu proses dipercepat hingga maksimal dua jam.
“Kalau melebihi itu, warga bisa komplain. Tapi biasanya lebih cepat dari itu, asalkan internet lancar dan sistem tidak terganggu,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)