KLIKSAMARINDA – RS Samarinda Medika Citra (SMC) melakukan pemberhentian sementara layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam. Pemberhentian layanan IGD rumah sakit yang terletak di Jalan Kadrie Oening, Samarinda ini berlangsung sejak Rabu, 12 Agustus 2020 pukul 06.00 WITA sampai Kamis, 13 Agustus 2020 pukul 06.00 Wita.
Menurut Humas RS SMC, Aldo, pemberhentian layanan IGD ini dalam rangka sterilisasi IGD untuk memutus mata rantai dan pencegahan penularab Covid-19. Pun, strelisisasi ini sebagai kegiatan rutin rumah sakit untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemberhentian layanan IGD ini membutuhkan waktu 24 jam penuh, agar proses sterilisasi dapat dilaksanakan secara maksimal akan dibuka kembali pada Kamis, 13 Agustus 2020 pukul 07.00 Wita. Tenaga kesehatan sekitar 30 orang juga diliburkan,” ujar Aldo saat dikonfirmasi Rabu 12 Agustus 2020.
Aldo menambahkan, program ini dilaksanakan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus dan berbagai penyebab penyakit lainnya. Selain itu, upaya ini juga sebagai langkah untuk meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) bagi tenaga kesehatan dan pasien/keluarga pasien, serta bagian dari upaya peningkatan mutu dalam pelayanan di RS SMC.
“Program ini juga sebagai bagian dari SMC mendukung gerakan melawan penyebaran virus Covid-19 di Samarinda serta menjadi komitmen RS SMC untuk terus meningkatkan pelayanan,” ujar Aldo.
Dalam prosesnya, imbuh Aldo, sterilisasi IGD RS SMC melalui dua tahap. Pertama, tahapan sterilisasi IGD RS SMC dengan dua tahapan.
Pertama, menggunakan carian desinfektan untuk membersihkan. Kedua menggunakan sinar ultraviolet untuk membunuh kuman hingga ke sela terkecil yang dapat dijangkau oleh sinar UV.
“Proses ini membutuhkan waktu yang lama, yaitu sekitar 6-8 jam. Sehingga RS SMC memberhentikan sementara layanan di IGD,” ujar Aldo.
Pihak RS SMC juga telah melakukan pemberitahuan kepada Dinas Kesehatan Samarinda terkait penghentian sementara layanan di IGD tersebut dalam surat bernomor 291/DIRSMC/VIII/2020 yang ditandatangani Direktur RS SMC, Raymond F. Runtu pada 11 Agustus 2020.
(*)