KPU Samarinda Bubarkan AD HOC
KLIKSAMARINDA – KPU Kota Samarinda mengadakan Rapat Evaluasi dan Pembubaran Badan Ad Hoc Pemilihan serentak Walikota dan Wakil Walikota Samarinda. Pemilhan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda kali ini dikabarkan tidak ada kendala, baik gugatan di DKPP maupun di MK.
Menurut data yang diambil dari KPU RI ada 130 daerah yang melakukan sengketa pilkada, 1 daerah untuk sengketa Pilgub, 110 untuk sengketa pemilihan Bupati dan 13 daerah untuk pemilihan Walikota.
Dalam partisipasi pemilih di Kaltim, Kota Samarinda dinilai terendah dari kabupaten/kota lainnya hanya 51,8% dari rata-rata data nasional yang mencapai 77,5%. Walau dinilai rendah, dalam pemilihan kali ini Kota Samarinda mengalami peningkatan dalam partisipasinya, yakni meningkat mencapai 50% yang ikut serta dalam hak pilihnya di setiap Kkecamatan se-Kota Samarinda.
“Jumlah peserta pemilih di Kota Samarinda adalah 301.555 orang itu sudah hampir sama dengan jumlah pemilih seluruhnya yang ada di daerah lain, bahkan jumlah pemilihnya lebih banyak dari daerah lain, seperti kabupaten Mahakam Ulu misalnya, secara presentase Kota Samarinda kecil, tapi secara jumlah pemilih kita terbanyak,” ujar Firman Hidayat abtu 30 Januari 2021.
Ketua KPU Provinsi Kaltim yang diwakil oleh Muhasan memberi apresiasi kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Samarinda yang telah sukses menjalankan tugasnya.
“PPK ini sebagai ujung tombak KPU Kabupaten/Kota, tanpa PPK Pemilihan Umum, Pilkada tidak akan terselenggara,“ ujar Mukhasan Ajib. (*