KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Bupati Kutim di Mapolres Samarinda
KLIKSAMARINDA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lanjutan di Mapolresta Samarinda, Jumat pagi, 24 Juli 2020. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim, Encek Firgasih.
Sejumlah penyidik KPK terlihat keluar masuk ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua kantor Polresta Samarinda.
Di lantai 2 Mako Polresta Samarinda, tampak ajudan Bupati Kutai Timur berada di dalam ruangan bersama sejumlah kepala bidang dan PPK dari Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Kutim.
Sedikitnya ada 10 saksi dari unsur PNS Pemkab Kutim yang diperiksa terkait dugaan suap infrastruktur di Kutim atas nama tersangka Ismunandar.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman membenarkan adanya aktivitas KPK di Mapolres Samarinda. Para penyidik KPK yang berjumlah sekitar 4-8 orang menggunakan aula kantor Polresta Samarinda untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kombes Pol Arif Budiman memastikan ruangan itu bisa digunakan sampai selesai proses pemeriksaan.
“Benar ada permintaan peminjaman ruangan oleh KPK, namun saya tidak tau kasus apa yang diperiksa,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui rilis, penyidik memeriksa beberapa orang saksi dari unsur PNS Pemkab Kutim terkait dugaan suap infrastruktur di Kutim atas nama tersangka ISM dkk.
Sementara itu, di Jakarta, KPK juga melanjutkan masa penahanan Ismunanda dan sejumlah tersangka lain dalam kasus tersebut. (Jie)