Korsup KPK Beri Arahan Pencegahan Korupsi di DPRD Bontang
KLIKSAMARINDA – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah IV menyambangi Kantor DPRD Bontang Selasa, 2 November 2021 lalu. Dalam kesempatan itu, Tim Korsup KPK menggelar sosialisasi terkait pencegahan korupsi.
Pertemuan yang tertutup untuk media itu digelar di ruang rapat lantai 2 DPRD Bontang. Pertemuan dihadiri Sekretaris DPRD kota Bontang dan semua anggota dan pimpinan DPRD Bontang dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, kedatangan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV dalam rangka sosialisasi peran DPRD dalam Pencegahan korupsi.
Dari pertemuan itu, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan, jajaran DPRD Kota Bontang memperoleh gambaran dan tambahan wawasan yang meliputi fungsi perencanaan dan pengawasan. Tak hanya itu, Tim Korsup KPK juga menerangkan persoalan gratifikasi dalam sosialisasi tersebut.
“Mendapat review dan tambah wawasan dengan fungsi perencanaan dan pengawasan kita. Juga bagaimana rentannya gratifikasi di DPRD ini. Itu tadi sedikit banyak pembelajaran dari KPK. Apa saja yang dibolehkan dan tidak dibolehkan,” ujar Andi Faizal Sofyan Hasdam usai pertemuan.
Ada pula penyegaran terkait larangan dan ancaman hukum jika menyalahi kewenangan jabatan. Peserta diajak diskusi tentang pencegahan korupsi. Termasuk soal perjalanan dinas anggota dewan.
“Kita diskusi panjang lebar terkait penugasan kedinasan di DPRD. Karena dari sosialisasi ini kita dapat bekal dan pengingat dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ujar Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Fn-Adv)