DPRD Kaltim

Ketegangan Saat RDP Komisi IV DPRD Kaltim Bersama Buruh

KLIKSAMARINDA – Pada Selasa, 17 Oktober 2023, gedung E DPRD Kaltim menjadi saksi ketegangan yang terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim. Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk para buruh, perwakilan perusahaan, serikat buruh, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim. Ketegangan ini menjadi sorotan karena menimbulkan konflik antara Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fachlevi, dan Sultan, yang merupakan ketua salah satu serikat buruh (SBSI 92) dan juga seorang penasihat di PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (PNEP), perusahaan yang diundang oleh Komisi IV DPRD Kaltim.

Teguran Ketua Komisi IV

Ketegangan dalam rapat dimulai ketika Akhmed Reza Fachlevi menegur Sultan, yang merupakan salah satu tokoh utama di SBSI 92 dan sekaligus penasihat di PNEP. Teguran ini menjadi perhatian karena terjadi di depan semua peserta rapat. Sultan juga sebelumnya telah melontarkan komentar pedas kepada Kadisnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, yang juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Sultan dengan tegas mengatakan, “Kalau tidak bisa kerja, berhenti saja (Kadisnakertrans Kaltim).” Pernyataan tersebut menimbulkan kehebohan dan kebingungan di dalam ruangan.

Reza: Tidak Dihargai Sebagai Pimpinan Rapat

Teguran tersebut membuat Akhmed Reza Fachlevi, atau yang akrab disapa Reza, merasa emosi. Ia sebagai pimpinan rapat dan pemberi fasilitator merasa tidak dihargai dalam memimpin rapat. Bahkan, saat beberapa kali Reza berbicara, selalu dipotong oleh Sultan. Reza menjelaskan, “Sebagai pimpinan rapat, saya hanya menegur, karena yang bersangkutan beberapa kali memotong pembicaraan peserta rapat dan saya selaku pimpinan. Bahkan mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada Kadisnaker.”

Pendapat Sultan Mengenai “Pengkhianatan”

Sultan juga memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi mengenai banner bertuliskan “Sultan pengkhianat buruh” yang dipasang oleh beberapa anggota buruh. Sultan menjawab, “Saya tidak tahu perihal banner itu, namun jika saya melihat, saya bisa melaporkan jika ada unsur pidananya. Namun awalnya memang saya memperjuangkan mereka (buruh), justru saya yang merasa dikhianati.”

Reaksi Buruh Terhadap Sultan

Sebelumnya, Selamat, yang merupakan perwakilan dari para buruh, menganggap Sultan sebagai pengkhianat. Selamat dan rekan-rekannya merasa kecewa karena Sultan, yang sebelumnya menjadi pembela kasus upah lembur, sekarang berpihak kepada perusahaan yang mereka tuntut terkait upah lembur.

Pertemuan ini menjadi sorotan dan menciptakan banyak spekulasi di kalangan buruh dan perusahaan. Keputusan Sultan untuk mendukung perusahaan yang sedang dalam sengketa dengan buruh, kini menjadi bahan perdebatan hangat di kalangan anggota serikat buruh dan para pengusaha.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim pada 17 Oktober 2023 menjadi saksi ketegangan yang terjadi antara Akhmed Reza Fachlevi, Sultan, dan berbagai pihak terkait. Meskipun ketegangan ini menghangatkan suasana rapat, masih belum ada solusi yang jelas terkait isu upah lembur. Sementara itu, buruh dan perusahaan terus berjuang untuk mencari kesepakatan yang adil dalam masalah ini. (Adv/DPRDKaltim)

Back to top button
DMCA.com Protection Status